Sebelumnya, rencana pembukaan THM di gedung eks Karawang Theatre ini memicu penolakan dari berbagai pihak, salah satunya dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komite Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI) Karawang.
Presidium KAMI Karawang, H. Elyasa Budianto, menyuarakan keberatannya terhadap rencana tersebut. Ia menilai kehadiran THM di wilayah pusat kota dapat mengancam nilai-nilai religius masyarakat Karawang.
Menurut Elyasa, lokasi eks gedung KT yang berdekatan dengan Masjid Agung Syeh Quro, gereja, pusat bisnis, dan kawasan pemukiman warga membuat rencana operasional THM di lokasi itu tidak layak untuk dilanjutkan. Ia meminta pemerintah daerah bertindak bijak dan mengutamakan aspirasi masyarakat.
Baca Juga:Lewat IG Anak- anak Dirayu Kerja di Malaysia dengan Gaji 20 Juta Per Bulan, Para Ortu Panik Kehilangan Anak3 Kali Digerebek Masih Beroperasi, Akhirnya Arena Judi Sabung Ayam di Karangsinom Ini Dibongkar Polisi
”Jika benar THM ini akan dibuka di gedung eks KT, maka Pemkab Karawang harus menolak segala bentuk perizinannya. Karena ini soal moral dan masa depan Karawang,” tegas Elyasa. (Siska)