KBEonline.id- Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang biasa disebut Om Zen didampingi Sekretaris Daerah Norman Nugraha menghadiri rapat penting bersama jajaran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Purwakarta, bertempat di Aula Bapperida (17/09).
Rapat ini membahas proses perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan perubahan nomenklatur dan badan hukum dari Perumda BPR Purwakarta menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwakarta (Perseroda).
Baca Juga:Memanjat Tembuk Masuk Lewat Plafon, Adik-Kakak Ini Bobol Sekolah di Sukatani, Gasak Uang Puluhan JutaHeboh Isu Gedung Karawang Theater akan Dijadikan Hiburan Malam Holywings, Ini Respon Satpol PP
Perubahan ini mencakup aspek kepemilikan, susunan pengurus, serta keanggotaan pemegang saham.
Selain itu, turut dibahas pengalihan seluruh hak dan kewajiban dari Perumda kepada Perseroda.
Rapat juga menetapkan struktur baru yang mencakup susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, daftar pemegang saham, serta pemberian kuasa kepada KPM untuk menunjuk Direksi dalam menjalankan proses perubahan tersebut.
Tidak hanya itu, forum juga membahas identitas baru perusahaan, termasuk desain logo dan penetapan call name yang akan digunakan oleh entitas baru nantinya.
Om Zein menekankan pentingnya proses transisi ini dilakukan secara bertahap dan terstruktur.
“Kita akan pastikan semua aspek regulasi terpenuhi, kesiapan organisasi terjaga, serta seluruh saran dan masukan dari pihak terkait diperhatikan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan terus melakukan pendampingan agar perubahan ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:Lewat IG Anak- anak Dirayu Kerja di Malaysia dengan Gaji 20 Juta Per Bulan, Para Ortu Panik Kehilangan Anak3 Kali Digerebek Masih Beroperasi, Akhirnya Arena Judi Sabung Ayam di Karangsinom Ini Dibongkar Polisi
“Melalui perubahan ini, kita berharap BPR Purwakarta serta seluruh BUMD lainnya mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Langkah transformasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Purwakarta untuk memperkuat tata kelola BUMD dan meningkatkan daya saing sektor keuangan daerah. ***