Kasus Bullying, Alumni SMKN 1 Cikarang Barat yang Kini Jadi Anggota DPRD Angkat Bicara

AAI (16) Korban Bullying di Cikarang Barat.
Kasus penganiayaan dan perundungan yang menimpa seorang siswa SMKN 1 Cikarang Barat berinisial AAI (16) akan diproses hukum. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus alumni SMKN 1 Cikarang Barat, Jiovanno Nahampun, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus perundungan yang menimpa siswa AII (16) hingga mengalami patah rahang. Ia menegaskan praktik kekerasan yang menyerupai “penataran” oleh oknum senior harus segera dihentikan.

“Saya sebagai alumni SMK Negeri 1 Cikarang Barat yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, menyampaikan turut berduka atas kejadian yang terjadi kepada keluarga AII karena mengakibatkan patah rahangnya. Semoga kedepannya juga tidak terjadi lagi, seperti AII kedepannya,” kata Jiovanno kepada Cikarang Ekspres.

Menurut Jio, pola perundungan yang terjadi seolah-olah sudah menjadi semacam “penataran” oleh oknum senior kepada junior, dan hal ini bukan sekali terjadi. Jiovanno menilai kondisi tersebut sangat miris dan membutuhkan penanganan serius.

Baca Juga:Daftar Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 19 September 2025, Tukar Biar Dapat Skin Gratis Loh!5 Hero Counter Obsidia di MLBB yang Wajib di Pick

“Memang kalau bicara dari kronologi yang diberitahukan itu memang terjadinya seperti seolah-olah penataran ya, yaitu yang dilakukan oleh beberapa oknum siswa, katakanlah dia anak basis atau barisan siswa, memang ini sudah terjadi di beberapa tahun belakang,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, bahkan berencana mengajak seluruh alumni untuk turut mengawasi agar tidak ada intervensi dari pihak luar terhadap siswa, terutama yang masih duduk di kelas 10.

“Ke depannya saya juga sudah kordinasi dengan Kepala Sekolah, nanti juga saya akan kordinasi juga dengan teman-teman alumni semuanya, supaya tidak ada lagi alumni-alumni mengintervensi para siswa, ya dalam hal ini kelas 12, untuk yang diduga, karena berawal dari kasus pemalakan lah, bukan karena kasus perempuan, ini adalah kasus pemalakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jio juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir siswa, terutama mereka yang baru masuk kelas 10. Ia mendorong agar para junior berani bersuara jika mendapat perlakuan tidak baik dari senior.

“Harapan saya, siswa kelas 1 atau kelas 10 berani bicara, berani melapor ke guru atau orang tua ketika ada intervensi. Kasus AII ini baru terungkap setelah tiga hari, karena korban takut akibat adanya ancaman. Ke depan, kita akan perkuat mental siswa kelas 10 agar berani mengungkapkan jika mendapat perlakuan serupa,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar