“Dari pelaku dari sekolah itu tadi dihitung sekitar 6-7 orang ada yang kelas 12 yang sedang PKL dan ada juga yang kelas 11 ya itu sudah kita panggil itu dapat infonya dari yang pelaku itu sedangkan yang dari luar ada yang sudah dikeluarkan dari kita ada dua dan satu lagi ada yang dari luar juga kita juga tahu sampai sekarang juga karena bukan siswa kita,” ungkapnya
“Sebenarnya kejadian tersebut setelah ditelusuri dari anak-anak yang sudah kita tanyakan lebih dari 20 orang, itu bukan hanya dari sekolah kita ternyata dari luar juga. Nah itu memang dia bikin barisan di lapangan itu, lapang Irepo itu ya. Bikin barisan, karena di situ ada anak main layangan katanya, supaya dia nggak nyoting, nggak apa itu ditutup. pakai barisan gitu, seperti itu tadi.” sambungnya.
Meski begitu, Bambang menegaskan pihaknya tidak serta-merta mengeluarkan siswa yang terlibat. “Guru itu pendidik, bukan hakim. Anak-anak yang nakal tetap akan dibina, apalagi masih di bawah umur. Ada program dari provinsi untuk membawa mereka ke barak agar mendapat pendidikan kedisiplinan,” katanya.
Baca Juga:Keluarga Korban Desak Keadilan, DP3A Dampingi Pemulihan, KCD III Klaim Kasus di Luar Pantauan SekolahKasus Bullying, Alumni SMKN 1 Cikarang Barat yang Kini Jadi Anggota DPRD Angkat Bicara
Menanggapi tudingan orang tua korban bahwa sekolah menutupi kasus, Bambang membantah. Ia menjelaskan, pihak sekolah membutuhkan waktu sekitar 10 hari untuk memastikan data dan identitas pelaku sebelum diserahkan ke polisi.
“Korban awalnya tidak berani bicara, pelaku juga pakai nama samaran. Kami tidak bisa asal menunjuk orang. Baru kemarin sore data valid diserahkan ke polisi,” pungkasnya. (Iky)