Holywings Ditolak di Karawang, Yuk Intip Nama 26 Merek Bisnisnya, Nomor Satu Helen's

Gedung Karawang Theatre
Gedung Karawang Theatre
0 Komentar

KARAWANG– Pembukaan bisnis THM Bar and Restaurant Helen’s Cinemart yang disinyalir milik Holywings Group di lokasi gedung bekas Karawang Theatre (Jalan Tuparev) menuai penolakan dari beragam elemen masyarakat. Khususnya oleh para ormas Islam yang ada di Karawang. Namun benarkah, Bar adn Restaurant Helen’s Cinemart milik group Holywings?

JIka melihat daftar bisnis holywings yang bisa diakses pada banyak sumber, nama ”Helen’s” memang ada dalam daftar salah satu merek atau jenema bisnis tempat hiburan milik Holywings. Berikut daftar merek-merek bisnis milik holywings:

1. Helen’s: Tempat perayaan dengan suasana yang hidup. 2. Gold Dragon: Bar premium dengan suasana mewah. 3. Golden Tiger: Klub malam modern yang menggabungkan desain dan hiburan. 4. W Superclub: Klub sosial eksklusif yang menggabungkan desain, teknologi, dan layanan kelas atas. 5. Atlas Beach Fest: Beach club terbesar di dunia. 6. Rocca: Menghadirkan kehangatan Italia dan pesona Asia. 7. Phoenix: Gastronomi modern. 8. The H Club: Klub malam terbesar di Asia dengan panggung kelas dunia di Jakarta. 9. Cabin: Menawarkan hiburan live, lounge yang nyaman, dan suasana yang bagus di pusat kota. 10. Livehouse: Platform hiburan. 11. Helens Night Mart: Toko fisik. 12. Mimi Livehouse: Platform hiburan. 13. Ambyar Super Club: Klub super. 14. Superhouse: Tempat sosial. 15. Lil Tiger: Bar yang lebih kecil dari Golden Tiger. 16. Xiao Mei Mei: Bar. 17. H Bar: Bar yang lebih kecil. 18. Tembak Langit: Bar. 19. Helens Tori Mart: Toko fisik. 20. Tiger Hype Mart: Toko fisik. 21. H Social Club: Tempat sosial. 22. Mimi Social House: Tempat sosial. 23. HW Sport Show: Acara olahraga. 24. HW Powds: Acara. 25. Holywings Store: Toko. 26. Sayap Suci Coffee: Kafe.

Renovasi Gedung DIsetop Sementara Satpol PP

Baca Juga:Sudah Tiga TPST Dibangun di Karawang, Tumbuhkan Pengelolaan Sampah dari AkarIni Bukti Nyata Bupati Om Zein Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jabar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menegaskan akan menghentikan sementara aktivitas renovasi bangunan eks Karawang Theatre yang dilakukan oleh pemilik usaha Bar dan Restoran Helen’s Cinemart di Jalan Tuparev.

Penegasan itu disampaikan setelah Satpol PP melakukan pengawasan langsung ke lokasi renovasi. Mereka menemukan bahwa proyek tersebut belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. “Kami sudah cek langsung ke lapangan, dan ternyata benar ada kegiatan renovasi yang belum berizin,” ujar Kasi Binwaslu Bidang PPUD Satpol PP Karawang, Fakhrul, Kamis (18/9).

0 Komentar