Dengan adanya e-book ini, DP3A Karawang berharap masyarakat bisa lebih sadar hukum dan berani mengambil langkah ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami berharap e-book ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak-hak dasar perempuan dan anak. Kami juga membuka ruang konsultasi dan advokasi, baik secara langsung maupun online,” tutup Wiwiek. (Siska)