Ironis, Jabar Terancam Darurat Sampah, Anak Buah KDM Mangkir dalam Rapat Komisi I DPRD

DPRD jabar
Gedung DPRD Jabar.
0 Komentar

Legoknangka akan selesai tahun 2029. Sementara TPA Sarimukti umurnya antara satu atau dua tahun lagi, itu berbahaya, Jawa Barat bisa darurat sampah,” kata Dindin.

Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi I DPRD Jabar menggelar rapat evaluasi kerja sama. Perizinan dan kontrak sangat mungkin diputus. Pemprov Jabar bisa mencari alternatif perusahaan lain. Namun Kepala Bappeda Jabar berikut perwakilannya tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Kepala Bappeda Jabar atau yang mewakilinya tidak hadir dalam rapat. Padahal ini masalah serius, Provinsi Jawa Barat terancam darurat sampah. Kami menyoroti keterbatasan infrastruktur TPA. TPA Sarimukti sudah kelebihan kapasitas. Sementara TPPAS Legoknangka belum beroperasi penuh,” ujarnya.

Baca Juga:Pahlawan Devisa Indonesia, Karawang Kirim Ribuan PMI, Malaysia dan Taiwan Paling Diminati ‎Kadisdik Wawan akan Tinjau Lahan SMP Usulan Lurah Warung Bambu 

Kelebihan kapasitas di TPA Sarimukti memunculkan masalah seperti penumpukan sampah di TPS dan menjamurnya TPS liar.

Dindin menegaskan bahwa Komisi I akan melakukan rapat lanjutan, serta mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi perizinan dan kerjasama.

Kami menyayangkan mangkirnya bappeda dalam rapat. Ini menunjukan mereka tidak sensitif terhadap krisis sampah yang akan terjadi dalam waktu dekat di Jawa Barat.

Ini rapat strategis yang ingin mendapat gambaran objektif progres pembangunan pengelolaan sampah dari para pihak. Dari sini kita ingin pemerintah mengambil sikap dan menyusun langkah terobosan supaya pembangunan bisa berjalan dengan cepat.

Sarimukti umurnya cuma 1 sampai 2 tahun lagi. Sementara legoknangka jika lancar prosesnya baru akan beroperasi 2029. Bandung raya bisa terjadi bencana sampah jika legoknangka tidak dibangun secepatnya.

Nambo harus segera dibangun kembali setelah mangkrak, karena TPS-TPS di wilayah bogor raya sudah terkena sanksi dan tidak bisa operasional dengan maksimal.

Dalam rapat terungkap bahwa kerjasama dengan PT JES ini tidak layak. Mereka tidak mau memulai membangun jika belum ada garansi secara formal produk listrik hasil pengelolaan sampah dibeli oleh PLN.

Baca Juga:Lagi Gabut Tunjukkan Identitasmu, Inilah 7 Tempat Nongkrong Seru Buat Nobar di Galuh Mas Karawang‎ ‎Popda XIV Jawa Barat 2025, Cabor Dayung Jadi Penyumbang Emas Terbanyak Bagi Karawang

Setelah itu baru mulai pembangunan selama sekitar 4 tahun, itu pun jika lancar mereka berhasil mengonsolidasi atau memiliki dana investasi untuk membangun. Jika gagal dalam mengonsolidasi dana makan bisa terjadi mangkrak seperti Nambo.

0 Komentar