KBEOnline.id — Malaysia dan Taiwan menjadi magnet utama bagi warga Karawang yang memilih bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mencatat bahwa Kecamatan Cilamaya Wetan dan Cilamaya Kulon merupakan daerah dengan jumlah PMI terbanyak di wilayah tersebut.
Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, melalui Ketua Tim Penempatan Dalam Negeri dan Luar Negeri, Ijum Junaedi, menyampaikan bahwa hingga bulan Agustus 2025 tercatat sebanyak 2.742 PMI asal Karawang yang bekerja di sektor formal dan informal di luar negeri.
“Angka ini masih menunjukkan tren yang stabil dibandingkan dengan tahun lalu. Para PMI asal Karawang banyak bekerja di sektor formal di perusahaan dan informal, seperti asisten rumah tangga,” ujar Ijum, Jumat (26/9/2025)
Baca Juga:Kadisdik Wawan akan Tinjau Lahan SMP Usulan Lurah Warung Bambu Lagi Gabut Tunjukkan Identitasmu, Inilah 7 Tempat Nongkrong Seru Buat Nobar di Galuh Mas Karawang
Ia menjelaskan, jumlah PMI asal Karawang yang bekerja di Malaysia mencapai 876 orang dan di Taiwan sebanyak 859 orang. Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan negara-negara lainnya.
”Berdasarkan data ini, Malaysia dan Taiwan menjadi dua negara favorit bagi para pekerja migran asal Karawang. Jumlah ini melampaui penempatan PMI di negara lain seperti Singapura, Brunei Darussalam, Hong Kong, Arab Saudi, Turki, Amerika Serikat, Slovakia, Serbia, hingga Hungaria,” paparnya.
Ijum menerangkan, Kecamatan Cilamaya Wetan menjadi penyumbang PMI terbanyak di wilayah Karawang dengan total 284 orang. Sementara di posisi kedua adalah Kecamatan Cilamaya Kulon yang mengirimkan 230 orang PMI.
”Setiap tahun, dua kecamatan ini konsisten mengirim jumlah PMI tertinggi. Ini menunjukkan animo masyarakatnya masih tinggi untuk bekerja di luar negeri,” jelas Ijum.
Terkait penyaluran tenaga kerja migran, Ijum menjelaskan bahwa ada lima mekanisme resmi yang bisa ditempuh oleh calon PMI. Pertama melalui skema private to private (P to P) lewat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
”Kemudian ada juga skema government to government (G to G), skema melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), skema government to private (G to P), dan terakhir untuk kepentingan perusahaan sendiri atau UKPS,” tambahnya.