KBEonline.id- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terus bergerak menyisir pos pos anggaran yang tidak normal.
Setelah memindahkan duit ratusan triliun dari BI ke bank konvensional kali ini ia mengungkapkan akan mengambil kembali dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.
Jika rencana itu dilakukan tidak tanggung-tanggung jumlah dana yang mengendap sampai September ini mencapai Rp 233,11 triliun.
Baca Juga:Golkar Lantik 18 PK AMPG, Ketua PD AMPG Kabupaten Bekasi Sampaikan Pesan IniGerakan Literasi Negeri di Awan Lanjut ke The Next Chapter of Negeri di Awan
“Kalau uangnya nganggur ya kita ambil. Tapi kita mau hitung juga. Harus hitung juga bahwa mereka perlu dana untuk awal tahun, Januari, Februari. Kita liat nanti seperti apa ini ya. Tapi kalau emang betul-betul nganggur di sana, ya kita ambil alih, kita pindahin,” ujar Purbaya.
Dengan melakukan kebijakan ini, kata dia, dapat mendorong pemda agar lebih rajin membelanjakan anggarannya sejak awal tahun.
Salah satunya dengan melonggarkan persyaratan agar TKD dapat tersalurkan lebih cepat tanpa syarat berbelit.
Hanya saja Purbaya menilai pemerintah harus melakukan edukasi kepada pemerintah daerah.
“Kita harus edukasi dulu ke mereka dan kita lihat mereka mampu apa nggak. Tapi yang jelas kita akan evaluasi dana yang di perbankan, yang punya Pemda yang sekitar 100 triliun setiap tahun itu ada di akhir Desember,” ujarnya.
Ia juga mengaku bingung ketika melihat dana jumbo di perbankan namun realisasi pemerintah daerah masih minim.
Maka dari itu, Purbaya menegaskan akan melakukan monitoring lebih lanjut terkait penyaluran dana desa tersebut.
Baca Juga:Tak Perlu ke Jakarta, 4 Lapangan Padel Keren Kini Hadir di Cikarang, No 2 Bisa Maen di Dalam Mall! Setelah 3 Hari, Jasad Siswa SMK Karawang yang Nekat Loncat ke Irigasi Badami Ditemukan
“Untuk saya agak ganjil juga. Ketika mereka punya, kemarin kan Rp 200 triliun lebih tuh, sekarang ini masih Rp 200 triliun lebih uang mereka mengendap di sana. Kenapa mereka nggak belanjain ya? Nanti kita monitor,” ujarnya.
“Nggak boleh seperti ini terus-terusan. Karena akibatnya ekonomi daerahnya agak keganggu, makanya banyak demo-demo itu. Tapi saya akan pelajarin lagi,” ujarnya.
Transfer ke Daerah Rp 571,5 Triliun
Sementara itu di tempat terpisah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya mengatakan transfer ke daerah (TKD) telah mencapai Rp 571,5 triliun atau 62,1% dari pagu APBN per 31 Agustus 2025.
Besaran nilai transfer ke daerah ini mengalami peningkatan sebesar 1,7% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.