Sejak tahun 2017, BNN sudah mencatat sedikitnya terdapat 46 jenis narkotika baru yang mengandung ganja sintetis dan telah dimasukkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 4 tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dalam peraturan ini, ganja sintetis masuk dalam narkotika golongan I.
Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, narkotika golongan I adalah narkotika yang sama sekali tidak diperbolehkan digunakan untuk tujuan apapun, kecuali untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan. Menurut Undang-undang ini, sinte jelas tidak boleh digunakan. Nama sinte memang tidak terdapat dalam Permenkes, namun hanya nama zat yang terkandung di dalamnya, di antaranya 5-fluoro AKB 48, MAM 2201, FUB-144, AB-CHMINACA, AB-FUBINACA, dan lain sebagainya. Untuk tembakau gorilla sendiri, kandungan ganja sintetisnya adalah AB-CHMINACA.
Disebut sebagai ganja sintetis karena cara kerja psikoaktif dalam sinte yang mirip dengan ganja. Sejumlah penelitian menemukan bahwa zat kimia dalam ganja sintetis dapat menempel pada reseptor sel saraf yang sama dengan THC (delta-9-tetrahidrocanabinol), zat psikoaktif yang mengubah pikiran dalam ganja sesungguhnya. Zat dalam ganja sintetis menempel lebih kuat pada reseptor sel saraf otak sehingga menimbulkan efek yang jauh lebih kuat dibandingkan THC.
Baca Juga:Polisi Tangkap Penjual Tembakau Sintetis di Karawang Kota, Pemasok Berinisial 'M' Masih DiburuSejarah Baru Setelah 40 Tahun, Seragam TNI Berganti Warna Menjadi Hijau Anggur, Ini Sosok Pencetus Idenya
Efek penggunaan sinte sebenarnya sangat berbeda dengan efek ganja. Sinte bahkan bisa jauh lebih berbahaya dari ganja sesungguhnya. Efeknya terhadap tubuh terkadang hampir tidak bisa diprediksi dan sangat berbahaya. Hal ini dikarenakan struktur kimia kandungan zat psikoaktif dalam sinte yang seringkali diubah-ubah oleh produsennya demi mengelabui aparat hukum. Jadi, efek yang ditimbulkan tergantung dari jenis zat psikoaktif yang terkandung dalam sinte dan dapat berbeda dalam tiap seri produk sinte.
Namun kebanyakan pengguna ganja sintetis menyatakan bahwa efek yang mereka rasakan saat menggunakan sinte hampir mirip seperti menggunakan ganja. Mereka mengalami perubahan kesadaran dan merasa terlepas dari kenyataan atau “ngefly”. Ada juga yang mengalami gejala psikosis (gangguan mental) berupa pemikiran delusi, dimana tidak dapat membedakan antara kenyataan dan imajinasi serta keyakinan yang kuat terhadap imajinasi tersebut. Sedangkan efek kesehatan lainnya adalah gejala detak jantung meningkat, mual dan muntah hebat, merasa cemas, berhalusinasi, merasa bingung, berperilaku kasar atau kekerasan, dan pikiran untuk bunuh diri. (*)