KBEonline.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta melaksanakan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi 50 warga binaan, Kamis (2/10/2025). Program ini menjadi bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sehat, produktif, dan bebas dari jeratan narkoba.
Pada tahap awal, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai tujuan dan tahapan rehabilitasi dengan bahasa sederhana namun tegas, sehingga mudah dipahami sekaligus menanamkan keseriusan dalam mengikuti program.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan pengisian rekam rehabilitasi, kerja kelompok, hingga pemeriksaan kesehatan untuk memetakan kondisi awal peserta.
Baca Juga:Dewan Neneng: Tidak Ada Toleransi Hukum untuk Pelaku Pelecehan Seksual di RengasdengklokUsai Kasus Pencabulan di Pesantren, Kemenag Karawang Akan Bentuk Tim dan Turunkan Penyuluh
Kepala Lapas Purwakarta, Mizan Muhami, menegaskan rehabilitasi tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pada pembentukan kedisiplinan, kesadaran, dan pola pikir.
“Kami berharap warga binaan mengikuti program ini dengan sungguh-sungguh sehingga menjadi awal langkah positif menuju kehidupan lebih baik setelah menjalani masa pidana,” ujarnya.
Salah satu peserta, B, mengaku termotivasi setelah mengikuti sesi kelompok.
“Selama ini saya hanya memikirkan keluar dari penjara. Tapi sekarang saya sadar yang penting adalah keluar dalam keadaan lebih baik, termasuk terbebas dari narkoba,” katanya.
Sementara itu, tenaga kesehatan Lapas Purwakarta, Juliansyah Gusliana, menjelaskan bahwa program ini juga melibatkan konselor eksternal dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI).
“Rehabilitasi bukan hanya soal kesehatan fisik. Peserta juga diajarkan cara mengatur pikiran, emosi, dan menghadapi masalah tanpa narkoba,” tuturnya.
Program rehabilitasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam proses pemasyarakatan, memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk kembali menata hidup dengan lebih baik.(bbs/riz)