KBEonline.id- Penyelesaian berbagai sengketa atau konflik lahan di Karawang harus dengan One Map Policy.
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Karawang serta elemen masyarakat menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang di Aula Husni Hamid, pada Senin (6/10/2025).
Acara dihadiri secara langsung Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, beserta jajaran Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, serta perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Direktorat Kehutanan dan Dinas terkait lainnya.
Baca Juga:HEBOH! Tas Snack Raksasa Serbu Karawang, Yuk datangi Ramayana Fair, Harganya Bikin Kaget!Liga 4 Seri 1 Piala Gubernur Jabar 2025, Derby Karawang: Persika Vs Karawang United Siap Bakar Rumput Hijau
Pada kegiatan tersebut hadir juga Kepala Seksi Kantor pertanahan Kabupaten Karawang beserta staf.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi, membahas, dan merumuskan langkah strategis dalam penanganan berbagai permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang.
Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara instansi pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Uunk din Parunggi memaparkan kondisi terkini terkait sejumlah titik lokasi yang masih menghadapi permasalahan dan beliau menegaskan pentingnya kerjasama dalam menyelesaikan konflik pertanahan.
“Permasalahan pertanahan tidak bisa diselesaikan sendiri, diperlukan kerja sama semua pihak agar tercapai solusi yang adil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat dari Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) Rangga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang sedang berlangsung.
Baca Juga:Rekomendasi Makanan Enak di Perumnas Karawang, Cocok untuk Makan Bareng Keluarga Kesempatan Emas Bagi Orang Kabupaten Bekasi, AEON Deltamas Buka Program Pemagangan untuk Lulusan SMA/SMK
“Dengan adanya One Map Policy, kami menilai langkah tersebut sangat baik dan kami mendukung pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria untuk menyelesaikan masalah pertanahan,” pungkasnya. (sis/rie)