KBEonline.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan “Polantas Menyapa”, salah satunya adalah Sosialisasi dan Edukasi Peraturan di Bidang Pelayanan/Mekanisme Penerbitan STNK.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Samsat Karawang, dengan tujuan memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai tata cara, persyaratan, dan mekanisme penerbitan maupun perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Petugas Satlantas memberikan pelayanan dengan pendekatan humanis, menyapa langsung para wajib pajak serta menjelaskan setiap tahapan proses administrasi mulai dari pengecekan berkas, pembayaran pajak, hingga penerbitan dokumen resmi kendaraan.
Baca Juga:Ingin Kartu Keluarga dan KTP Cepat Jadi? Warga Kabupaten Bekasi Bisa Datang ke GPP AEON DeltamasSadisnya Heryanto, Mencekik Dina Sampai Tak Bernyawa Kemudian Menggaulinya
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian di bidang lalu lintas.
” Kami ingin menghadirkan pelayanan yang humanis dan transparan. Masyarakat perlu tahu bahwa proses penerbitan STNK dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, tanpa ada pungutan di luar ketentuan. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat lebih sadar administrasi dan tertib dalam kepemilikan surat-surat kendaraan,” ujar AKP Hidayat.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Karawang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam melengkapi dokumen kendaraan serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan di Samsat Karawang. (rie)