Bekasi Siap Jalankan Program PSEL, Target Mulai Januari 2026

Persoalan-persoalan Sampah di Bekasi.
Bekasi Siap Jalankan Program PSEL, Target Mulai Januari 2026. --KBEonline--
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah di Indonesia yang ditunjuk untuk melaksanakan program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Program strategis ini merupakan bagian dari kebijakan nasional Waste to Energy yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto sebagai solusi menyeluruh atas persoalan sampah di Indonesia.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan rasa syukur karena Kabupaten Bekasi termasuk daerah yang memenuhi persyaratan teknis pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga:Terungkap di Persidangan, Uang Rp 73 Juta Barang Bukti Kasus Pembunuhan Nenek di Klari Karawang Diduga HilangCalon Kades Se- Karawang Siap-siap, Pemkab Matangkan Persiapan Pilkades Berbasis Digital 2025

Penyerahan program dilakukan di Wisma Danantara di Jakarta, bersama Menteri Investasi, Menteri Lingkungan Hidup, dan disaksikan Gubernur Jawa Barat sebagai koordinator wilayah.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi termasuk di antara kabupaten/kota yang mendapat panggilan bersama Pak Menteri Investasi dan Pak Menteri Lingkungan Hidup. Secara teknis, Kabupaten Bekasi memenuhi syarat dan masuk dalam program Presiden Prabowo, yaitu Waste to Energy,” ujar Ade Kuswara kepada Cikarang Ekspres.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini tengah menyinkronkan langkah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pj Sekretaris Daerah, dan dinas terkait untuk memenuhi syarat administratif. Salah satunya ialah penyediaan lahan seluas tiga hingga lima hektare sebagai lokasi pendukung pelaksanaan program.

“Kami sedang menyiapkan alokasi tanah yang menjadi syarat utama. Insyaallah kami fokus untuk memenuhi kekurangan tersebut agar segera diumumkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Investasi,” jelasnya.

Ade pun optimis menargetkan seluruh persyaratan dapat terpenuhi paling lambat Desember 2025, sehingga pelaksanaan program PSEL bisa dimulai pada Januari 2026.

“Kabupaten Bekasi sedang darurat sampah. Alhamdulillah kami bersyukur karena dibantu oleh Pak Presiden melalui program Waste to Energy. Kabupaten Bekasi mendapat rezeki dari program tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan, program ini akan menjadi bagian dari kawasan aglomerasi pengolahan sampah energi listrik yang melibatkan Jakarta, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Ditikam Orang Tak Dikenal, OB PT AHM Cibitung Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Industri MM2100STNK Sepeda Motor Hilang, DPMD Karawang Ingatkan Desa Ciwaringin Soal Tertib Administrasi Aset

Pihaknya masih menunggu keputusan teknis apakah pengolahan dilakukan di satu titik terpadu atau di masing-masing wilayah.

Adapun lokasi pelaksanaan program PSEL di Kabupaten Bekasi akan difokuskan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu.

0 Komentar