Calon Kades Se- Karawang Siap-siap, Pemkab Matangkan Persiapan Pilkades Berbasis Digital 2025

Rapat Persiapan Pilkades Kabupaten Karawang Secara Digital.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025. --KBEonline--
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, bersama para camat, dan dilaksanakan di ruang rapat Sekda pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Nomor 143/PMD.01/DPMDesa, tentang fasilitasi Pemilihan Kepala Desa serentak secara elektronik atau Pilkades digital.

Baca Juga:Ditikam Orang Tak Dikenal, OB PT AHM Cibitung Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Industri MM2100STNK Sepeda Motor Hilang, DPMD Karawang Ingatkan Desa Ciwaringin Soal Tertib Administrasi Aset

“Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Karawang direncanakan akan melaksanakan Pilkades berbasis elektronik atau digital pada Desember 2025,” kata Kepala DPMD Karawang, M. Saefullah.

Ia menjelaskan, SE dari Gubernur memuat panduan lengkap terkait persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi Pilkades digital. “Rapat ini kita lakukan untuk membahas teknis pelaksanaan dan menyiapkan dasar hukumnya melalui peraturan bupati (perbup),” jelasnya.

Saefullah menyampaikan bahwa usulan pelaksanaan Pilkades digital oleh Pemkab Karawang sebenarnya sudah diajukan sejak Mei 2025. “Alhamdulillah, pengajuan kita akhirnya disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri pada 17 September lalu,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPMD Karawang juga sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh camat dan kepala desa terkait rencana Pilkades digital ini. “Kami juga sudah melakukan sampling pendapat masyarakat di sembilan desa yang akan menggelar Pilkades elektronik,” kata Saefullah.

Menurutnya, hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menyambut baik sistem Pilkades digital. “Sekitar 55,9 persen masyarakat menyatakan setuju pelaksanaan Pilkades secara digital,” ungkapnya.

Saefullah menyebutkan sembilan desa yang akan menyelenggarakan Pilkades digital pada Desember mendatang, yaitu Desa Jatisari (Kecamatan Jatisari), Sarimulya dan Cikampek Utara (Kecamatan Kotabaru), Wanakerta (Telukjambe Barat), Tanjungmekar (Pakisjaya), Balongsari (Rawamerta), Payungsari (Pedes), Cikampek Selatan (Cikampek), dan Cadaskertajaya (Telagasari).

Tak hanya Pilkades digital, Pemkab Karawang juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang kosong karena meninggal dunia. “Ada delapan desa yang akan melaksanakan PAW pada tahun ini,” terang Saefullah.

Baca Juga:Mayoritas SPPG di Bekasi Belum Bersertifikat, Dinkes: Masih Dalam ProsesDPMD Karawang Gelar Apel Kendaraan Operasional Desa se-Kabupaten Karawang, Ada Desa yang Belum Beli Motor

Delapan desa yang akan melaksanakan PAW antara lain Desa Duren (Kecamatan Klari), Kemiri (Jayakerta), Segaran dan Karyamulya (Batujaya), Sukakerta (Cilamaya Wetan), Dawuan Barat (Cikampek), Cikande (Cilebar), dan Mekarasih (Banyusari).

0 Komentar