Bupati Bekasi Blak-blakan Jagokan Sosok Pejabat Ini Jadi Sekda, tapi Terganjal Aturan!

Ist
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang blak-blakan sebetulnya ia menjagokan satu nama pejabat di pemkab Bekasi untu bisa menduduki jabatan sekretaris daerah (sekda).
0 Komentar

Menjawab soal persyaratan administrasi yang memerlukan tanda tangan Bupati Bekasi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ade menegaskan bahwa proses seleksi tersebut akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Insya Allah akan saya tandatangani, kalau memang itu menjadi bagian dari aturan. Tapi kalau tidak sesuai ketentuan, ya tidak bisa dipaksakan. Tapi semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Ade menambahkan, seleksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.

Baca Juga:Formasi Lengkap! Bupati Bekasi Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Baru Perumda Tirta Bhagasasi, Ini Daftar NamaMau Jalan-jalan Hemat ke Cikarang, Berikut Pilihaan Transportasi Umum, Ongkosnya Ada Gratis Tahun 2025

Sedangkan untuk dasar hukum lain berupa Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 10 Tahun 2023. Dengan demikian, seleksi ini dinilai sah dan sesuai ketentuan hukum.

Untuk itu, peserta yang berminat wajib memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan, kepangkatan, pengalaman jabatan, serta integritas yang baik sesuai aturan. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id mulai tanggal 3 hingga 17 Oktober 2025.

Sekadar informasi, selain kursi sekretaris daerah, delapan jabatan eselon II lainnya yang akan dilelang antara lain jabatan Kepala Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, Sekretaris DPRD, Badan Penelitian dan Pengembangan, Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

“Untuk Sekda, pesertanya dari eselon II. Sedangkan delapan jabatan lainnya diisi melalui promosi dari pejabat administrator,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Benny Yulianto Iskandar. (iky/mhs)

0 Komentar