KARAWANG, KBEONLINE.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah gabungan kelompok tani (gapoktan) di beberapa kecamatan. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap sejak awal tahun 2025.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DPKP Karawang, Lilis Suryani, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut didasarkan pada usulan aspirasi dari para petani serta kebutuhan brigade pertanian.
“Penyaluran bantuan alsintan ini berdasarkan usulan aspirasi yang masuk dan juga untuk kebutuhan brigade. Kami salurkan secara bertahap mulai dari awal tahun,” ujar Lilis, Selasa, (28/10).
Baca Juga:Bupati Ade: Banyak Harta Tak Menjamin Jadi Sekda!Peringati Sumpah Pemuda, Bupati Bekasi Dorong Kolaborasi Anak Muda dan Pemerintah Daerah
Menurutnya, bantuan alsintan yang diberikan DPKP dibagi menjadi dua kategori, yakni untuk kebutuhan pra panen dan pasca panen.
“Untuk bantuan pra panen, kami menyalurkan pompa air sebanyak 6 unit, hand sprayer 16 unit, traktor roda dua 6 unit, dan traktor roda empat sebanyak 5 unit,” jelasnya.
Sementara untuk pasca panen, Lilis menyebutkan bahwa bantuan yang disalurkan berupa mesin pemanen padi (combine harvester).
“Untuk pasca panen, kami memberikan bantuan combine sebanyak 15 unit yang disalurkan kepada beberapa gapoktan dan brigade,” katanya.
Adapun wilayah yang menerima bantuan alsintan pada tahun ini meliputi beberapa kecamatan di Kabupaten Karawang.
“Alsintan tahun ini disalurkan ke gapoktan yang berada di Kecamatan Kotabaru, Rengasdengklok, Jayakerta, dan Jatisari,” ungkap Lilis.
Ia juga menjelaskan bahwa DPKP Karawang turut memfasilitasi gapoktan yang ingin meminjam alat dan mesin pertanian melalui Brigade Alsintan.
Baca Juga:Cari Tempat Makan Mie Ayam dengan Rating Tinggi di Karawang? Coba 5 Rekomendasi Berikut yang Nyaman Dikantong!Pemkab Karawang dan BPPP Tegal Tingkatkan Kompetensi Nelayan Kecil Lewat Diklat (BST-F II) dan SKN
Brigade Alsintan merupakan unit pelayanan yang menyediakan dan mengelola alsintan bantuan pemerintah untuk mendukung kegiatan petani, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, panen, hingga pascapanen. Unit ini berada di bawah pengelolaan dinas.
Tujuan pembentukan Brigade Alsintan adalah agar bantuan alsintan dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian di tingkat kelompok tani maupun masyarakat tani.
“Untuk brigade, kepemilikan alsintan itu milik dinas. Gapoktan bisa menggunakan dengan sistem peminjaman secara bergantian dan disertai surat peminjaman,” paparnya.
Lilis menegaskan, DPKP Karawang akan terus memfasilitasi berbagai usulan aspirasi petani terkait kebutuhan alsintan di lapangan.
