DPRD Bongkar Fakta di Balik Penertiban Bangunan Liar di Cikarang Utara: Ternyata Asal Bongkar Doank..!

Asal bongkar
Fakta di Balik Penertiban Bangunan Liar di Cikarang Utara: Asal Bongkar Doank
0 Komentar

KBEonline.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa langkah Pemerintah Daerah menertibkan bangunan liar (bangli) tanpa disertai perencanaan dan kejelasan tindak lanjut.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menyebut hingga kini belum ada usulan maupun pembahasan dari pihak eksekutif terkait penataan lahan bekas bangunan yang telah digusur.

“Belum, belum ada usulan apa pun dari eksekutif terkait rencana penataan lahan bekas bangunan liar,” ujar Saeful Islam kepada Cikarang Ekspres, Selasa (28/10).

Baca Juga:Rombongan Tersangka Narkoba Dibariskan Polres Karawang, Kasus Terbesarnya Cilamaya Telukjambe dan TanjungpuraJasad Ketua RT di Dengklok yang Tenggelam di Empang Penuh Sampah Ditemukan, Begini Kondisinya

Ia menilai, jika tidak disertai alokasi anggaran yang jelas dalam APBD 2026, maka kebijakan penertiban itu terkesan hanya sebatas bongkar paksa tanpa perencanaan matang.

“Ya bisa jadi seperti itu, dibongkar aja gitu. Tetapi kita belum lihat alokasi anggarannya nih, kan sekarang lagi dibahas anggarannya,” ucap legislator dari Fraksi PKS itu.

Saeful, yang juga mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi VII meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Cikarang Timur menegaskan pentingnya penertiban yang terencana dan berkeadilan.

“Yang pertama, bangunan liar yang bersentuhan dengan sungai segera dirapihkan dan ditertibkan, tapi jangan tebang pilih termasuk pabrik atau perusahaan yang berdiri di sempadan sungai. Yang kedua, setelah ditertibkan, tolong ditata supaya tidak dimanfaatkan lagi oleh oknum untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sebelumnya, lahan bekas bangunan liar di sepanjang jalur pengairan (PJT II) dari Desa Waluya, Karangharja, hingga Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, dibiarkan terbengkalai setelah dilakukan penggusuran oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hingga kini, belum ada kejelasan fungsi maupun rencana pemanfaatannya.

Sebelumnya, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengatakan bahwa pemerintah daerah tengah mempertimbangkan beberapa opsi penggunaan lahan tersebut.

“Kalau di Cikarang Utara, nanti peruntukannya apakah kita buat ruang terbuka hijau, bikin halte, atau pelebaran jalan. Bisa juga untuk normalisasi supaya tidak banjir lagi seperti di Gabus, Tambun Utara,” ujarnya.

Baca Juga:Inilah Pasangan Kumpul Kebo yang Membuang Jasad Bayi Berlakban, Mau Enaknya DoangOrang Cilamaya Butuh Kerja? Segera Gerudug SMK IPTEK Cilamaya, Ada Lowongan Kasir Alfamart!

Namun, Ade mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam merealisasikan rencana penataan.

“Kalau misalkan anggarannya banyak, ya kita pasti kasih solusi baik itu rumah, kesehatan, pendidikan. Tapi kan di sini kita juga minta bantuan dari provinsi, pusat, dan pihak swasta,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar