Inilah Pasangan Kumpul Kebo yang Membuang Jasad Bayi Berlakban, Mau Enaknya Doang

Pasangan pembuang bayi
Pasangan Kumpul Kebo yang Membuang Jasad Bayi Berlakban.
0 Komentar

KBEonline.id – Inilah pasangan kumpul kebo yang membuang jasad bayi berlakban, Mau enaknya doang tak mau tanggung jawab.

Polres Karawang tetapkan sepasang kekasih jadi tersangka pembuangan bayi dilakban di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Sabtu 25 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.

“Tersangka laki-laki berinisial MRB (20) warga Tirtamulya dan yang perempuan RDL (21) warga Lemahabang. Keduanya merupakan sepasang kekasih,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah di Mapolres Karawang, Selasa 28 Oktober 2025.

Baca Juga:Orang Cilamaya Butuh Kerja? Segera Gerudug SMK IPTEK Cilamaya, Ada Lowongan Kasir Alfamart!Mau Obat Lengkap dan Harga Bersahabat? Coba Apotek BTJ di Perumnas Karawang

Fiki mengatakan, peristiwa berawal dari laporan adanya penemuan mayat bayi jenis kelamin laki-laki di dalam Tas Ransel Hitam dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut tertutup lakban.

Kemudian Polres Karawang melakukan olah TKP dan dilakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti lainnya petunjuk mengarah kepada diduga pelaku MRB dan RDL.

“Berdasarkan keterangan pelaku RDL, bayi tersebut dilahirkan di rumahnya kemudian kedua pelaku langsung menutup mulut bayi dengan menggunakan lakban. Sehingga bayi tersebut tidak bisa bernafas lalu meninggal dunia,” jelasnya.

Menurut Fiki, kemudian setelah itu kedua pelaku membungkus bayi tersebut dengan kain warna hitam dan biru lalu memasukkan korban ke dalam kantong (tas jinjing ) warna Merah.

Kemudian dimasukkan ke dalam tas (ransel) berwarna Hitam kemudian dimasukkan lagi ke tas jinjing warna Hitam kemudian dibuang di daerah Kampung Kalen kupu, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang yang berjarak kurang lebih 5 KM.

“Kedua pelaku dan dalam kurun waktu Kurang dari 1×24 jam Sat Reskrim Polres Karawang berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing dan di bawa ke Polres Karawang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, modus operandi kedua pelaku dengan sengaja melakban mulut bayi tersebut.

Baca Juga:Rekomendasi Liburan Danau Gratis dan Indah di Kabupaten Bekasi, Cocok Buat Healing dan Piknik Keluarga!Nafila Medika, Klinik Favorit Warga Perumnas Karawang dengan Layanan Profesional

Sehingga bayi tersebut tidak bisa bernafas lalu meninggal dunia. Untuk motif pelaku menjalani hubungan diluar pernikahan, hamil dan melahirkan.

Sehingga panik dan melakukan pembunuhan bayi yang baru di lahirkan karena merasa malu dengan keluarga, tetangga dan lingkungan.

Barang bukti yang diamankan, satu buah tas ransel merek jims honey warna hitam, satu potong kain jarik batik warna biru, satu potong kain jarik barik warna coklat, satu buah lakban, satu buah tas jinjing warna hitam, satu buah tas jinjing warna merah.

0 Komentar