KBEonline.id- Gempar pasangan muda hamil dan buang bayi fenomena gunung es di Karawang. Artinya kasus hamil di luar nikah jumlahnya banyak terjadi di daerah ini.
Atas kejadian seperti ini para orang tua yang punya anak remaja diminta lebih waspada. Karena pergaulan bebas di kalangan remaja begitu marak saat ini.
“Anak dibuang pakai kantong plastik, mulut dilakban, masih ada ari-arinya. Pelaku orang sekitar Cikampek, Laban Dampit dan Randegan. Kata warga sekitar, dibuang disuruh orang tuanya,” tulis warganet mengomentari buang bayi yang dilakukan pasangan muda yang viral di Karawang saat ini.
Baca Juga:Jasad Ketua RT di Dengklok yang Tenggelam di Empang Penuh Sampah Ditemukan, Begini KondisinyaInilah Pasangan Kumpul Kebo yang Membuang Jasad Bayi Berlakban, Mau Enaknya Doang
Kejadian itupun memicu gelombang kemarahan warganet, yang geram dengan tindakan keji dan tidak manusiawi terhadap bayi tak berdosa tersebut.
“Mau enaknya doang, gamau anaknya!” tulis Asih warganet Cikampek.
Komentar serupa membanjiri unggahan tersebut, banyak yang mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dan menghukumnya dengan berat.
Sepasang Kekasih Biadab
Pelaku pembuang bayi yang kejam itu adalah pasangan kumpul kebo.
Polres Karawang sudah menetapkan sepasang kekasih jadi tersangka pembuangan bayi dilakban di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Sabtu 25 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB.
“Tersangka laki-laki berinisial MRB (20) warga Tirtamulya dan yang perempuan RDL (21) warga Lemahabang. Keduanya merupakan sepasang kekasih,” kata Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah di Mapolres Karawang, Selasa 28 Oktober 2025.
Fiki mengatakan, peristiwa berawal dari laporan adanya penemuan mayat bayi jenis kelamin laki-laki di dalam Tas Ransel Hitam dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut tertutup lakban.
Baca Juga:Orang Cilamaya Butuh Kerja? Segera Gerudug SMK IPTEK Cilamaya, Ada Lowongan Kasir Alfamart!Mau Obat Lengkap dan Harga Bersahabat? Coba Apotek BTJ di Perumnas Karawang
Kemudian Polres Karawang melakukan olah TKP dan dilakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti lainnya petunjuk mengarah kepada diduga pelaku MRB dan RDL.
“Berdasarkan keterangan pelaku RDL, bayi tersebut dilahirkan di rumahnya kemudian kedua pelaku langsung menutup mulut bayi dengan menggunakan lakban. Sehingga bayi tersebut tidak bisa bernafas lalu meninggal dunia,” jelasnya.
Menurut Fiki, kemudian setelah itu kedua pelaku membungkus bayi tersebut dengan kain warna hitam dan biru lalu memasukkan korban ke dalam kantong (tas jinjing ) warna Merah.
