Warga Desa Siap Pilih Kepala Desa Baru Lewat E-Voting, Ini Jadwal Lengkap Pilkades Serentak 2025 di Karawang!

Pilkades Serentak 2025 Karawang
Pilkades Serentak 2025 Karawang
0 Komentar

KBEONLINE.ID KARAWANG – Warga Desa Siap Pilih Kepala Desa Baru Lewat E-Voting, Ini Jadwal Lengkap Pilkades Serentak 2025 di Karawang!

‎Kabar gembira untuk warga Kabupaten Karawang! Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi mengumumkan pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang 3 Tahun 2025, yang akan digelar pada 28 Desember 2025 mendatang.

‎Pilkades kali ini akan menjadi sejarah baru bagi Karawang karena untuk pertama kalinya proses pemilihan kepala desa akan menggunakan sistem digital atau e-voting. Inovasi ini diharapkan dapat menjamin proses pemungutan suara yang lebih cepat, aman, dan transparan.

Baca Juga:Bertemu Mantan Pelatih, Eliano Reijnders Akui Persib Bakal Kesulitan di Kandang Bali UnitedCari Kebutuhan Kucing dan Anjing? Muezza Pet Shop Perumnas Karawang Solusinya

‎“Tong runtag duduluran alatan beda pilihan,” menjadi tagline yang digaungkan Pemkab Karawang sebagai ajakan untuk tetap menjaga kerukunan meskipun berbeda pilihan.

‎Sebanyak sembilan desa akan menjadi pelopor Pilkades Digital 2025, di antaranya:

1. Desa Cikampek Selatan – Kecamatan Cikampek

‎2. Desa Jatisari – Kecamatan Jatisari

‎3. Desa Sarimulya – Kecamatan Kotabaru

‎4. Desa Cikampek Utara – Kecamatan Kotabaru

‎5. Desa Tanjungmekar – Kecamatan Pakisjaya

‎6. Desa Payungsari – Kecamatan Pedes

‎7. Desa Balongsari – Kecamatan Rawamerta

‎8. Desa Wanakerta – Kecamatan Telukjambe Barat

‎9. Desa Cadaskertajaya – Kecamatan Telagasari

‎DPMD Karawang mengimbau masyarakat untuk memastikan namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti.

‎Berikut jadwal lengkap tahapan Pilkades Serentak 2025 di Karawang:

‎2–10 November 2025: Pendaftaran Bakal Calon Kades

‎21 November 2025: Penetapan Daftar Pemilih Sementara

‎22–31 November 2025: Usulan Perbaikan & Info DPS

‎1–12 Desember 2025: Penerimaan Data Pemilih Tambahan

‎16 Desember 2025: Penetapan Daftar Pemilih Tetap

‎17–19 Desember 2025: Masa Kampanye

‎28 Desember 2025: Pemungutan dan Perhitungan Suara

‎DPMD Karawang juga mengajak masyarakat agar tidak apatis terhadap pesta demokrasi tingkat desa ini.

0 Komentar