Terima Kasih Menteri Kesayangan Netizen Pak Purbaya Tunggakan BPJS Dihapus, Begini Cara dan Syarat Lengkapnya!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
0 Komentar

KBEONLINE.ID JAKARTA – Punya tunggakan BPJS? Kabar baik buat kamu! Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun.

‎Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk membantu masyarakat agar tetap bisa menikmati layanan kesehatan, tanpa terbebani iuran lama yang menumpuk. Nggak heran, banyak warganet menyebut Pak Purbaya sebagai “menteri kesayangan rakyat” karena kebijakannya yang dinilai pro terhadap masyarakat kecil.

‎Apa Itu Pemutihan BPJS Kesehatan?

‎Program pemutihan BPJS Kesehatan adalah kebijakan penghapusan iuran tertunggak bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu. Dengan kebijakan ini, peserta yang sebelumnya memiliki tunggakan bisa kembali aktif dan menggunakan layanan kesehatan seperti biasa.

‎Siapa yang Berhak Dapat Pemutihan BPJS 2025?

Baca Juga:Rekomendasi Tempat Nyervis Motor di Sekitar Telukjambe: Bengkel Sumber Jaya Motor PerumnasHALAMADRID, Cukur Valencia 4-0, Real Madrid Semakin Dingin di Puncak Klasemen Menjauh dari Barca

‎Nggak semua peserta otomatis dapat penghapusan tunggakan, bro. Pemerintah sudah menetapkan beberapa kategori peserta yang berhak ikut program ini, di antaranya:

‎1. Peserta yang beralih ke PBI (Penerima Bantuan Iuran)

‎Peserta mandiri yang kini masuk kategori PBI akan diprioritaskan. Iuran mereka bakal ditanggung penuh oleh pemerintah, dan tunggakan lamanya dihapus.

‎2. Peserta tidak mampu atau miskin

‎Hanya peserta yang terdata secara resmi sebagai masyarakat kurang mampu yang bisa menikmati program ini.

‎3. Peserta PBPU dan BP yang diverifikasi pemerintah daerah

‎Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) juga bisa ikut, asal sudah diverifikasi oleh pemda.

‎4. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

‎Validasi lewat DTSEN penting supaya program ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

‎5. Maksimal tunggakan 24 bulan

‎Pemutihan hanya berlaku untuk tunggakan sampai 2 tahun. Kalau tunggakan kamu lebih dari 24 bulan, sisanya tetap harus dilunasi sendiri.

‎Berapa Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

‎Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk menutup iuran peserta miskin yang memenuhi syarat. Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kehilangan akses ke layanan kesehatan hanya karena tunggakan BPJS.

0 Komentar