Sekarang WHO Mengakui Indonesia adalah Pusat Herbal Terbesar dan Terlengkap di Dunia

Daun sirih
Daun sirih
0 Komentar

Standarisasi obat herbal di Indonesia diawasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) untuk memproduksi obat herbal yang sesuai dengan standar nasional. Berbagai pengujian dilakukan untuk memastikan kualitas, keamanan, dan manfaat bagi konsumen.

Di acara yang sama, dr. Inggrid menjelaskan tiga aspek yang harus dipenuhi, yaitu autentisitas, bahwa produk asli benar – misalnya memang pakai jenis jahe merah dan bukan jenis lain; kemurnian, yang berarti tidak terkontaminasi logam berat, mikroba, dan sebagainya; serta mutu, untuk menentukan taraf kualitas kandungan zat aktif dalam bahan.

“Ekosistem obat herbal dari hulu sampai hilir diperlukan agar produk bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dari sisi keamanan, kualitas, dan khasiat,” tutur dr. Inggrid Tania.

Baca Juga:Derby Karawang Tersaji di Liga 4 Seri 1 Piala Gubernur Jabar 2025, Persika 1951 VS Karawang United Hari IniDewan Mumun Reses di Dapil 2, Serap Aspirasi Masyarakat Soal Infrastruktur hingga Pelayanan RSUD

Ekosistem obat herbal yang terintegrasi dimulai dari kebun dengan perbenihan, budidaya bersama petani binaan, berlanjut ke proses pascapanen, ekstraksi, destilasi, hingga riset dan produk sampai ke tangan konsumen.

Dengan adanya ekosistem obat herbal yang berjalan dari hulu hingga ke hilir, sumber bahan-bahan alami yang digunakan bisa dipastikan kualitasnya sehingga mendukung traceability dan mendukung keberlanjutan (sustainability) bisnis yang selaras dengan alam.

Hal inilah yang menjadi tantangan dalam industri obat herbal dalam negeri.

“Mayoritas industri obat herbal di Indonesia belum memiliki ekosistem. Kita jadi tidak bisa trace sumber bahan baku dari mana, ditanam di mana, dan apakah ada potensi pencemaran. Permasalahan ini yang perlu kita perbaiki bersama dengan pelaku usaha, pemerintah, dan organisasi untuk memastikan standarisasi untuk daya saing global.” jelas dr. Inggrid.

Ekosistem Herbal Terintegrasi Jadi Contoh

Pembentukan standarisasi global ini menjadi fokus utama WHO-IRCH dengan membentuk farmakope dari berbagai negara, termasuk Indonesia, menjadi farmakope internasional acuan dunia dalam memproduksi produk herbal.

Dengan adanya standarisasi dan jaringan internasional yang kuat melalui Traditional Medicine Strategy, negara-negara bisa mengenalkan produk herbalnya secara global.

Agenda penyusunan ini sudah dilakukan sejak 2024 dan di tahun 2025 ini, Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Tahunan WHO–International Regulatory Cooperation for Herbal Medicines (IRCH) ke-16.

0 Komentar