DPRD Dukung Pilkades Berbasis Elektronik di Karawang, Jangan Sampai Ada Calon Tunggal karena  Harus Ditunda

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri
0 Komentar

KBEonline.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Berbasis Elektronik tahun 2025 yang akan digelar di sembilan desa pada 28 Desember mendatang.

Saepudin menilai, langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk melaksanakan Pilkades digital merupakan inovasi positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, cepat, dan akuntabel.

Menurutnya, penggunaan sistem elektronik dalam Pilkades dapat menjadi terobosan penting untuk meminimalisasi potensi kecurangan serta meningkatkan efisiensi proses pemungutan suara.

Baca Juga:Cerita di Balik Puing-puing 100 Lapak dan 5 Toko Pasar Baru Cikarang: Subuh Api Sudah Besar di Bawah PasarTampang 4 Remaja Bengal Bekasi yang Disegap Polisi, Kedapatan Bawa Clurit dan Gagal Tawuran

“Kami di Komisi I DPRD Karawang tentu sangat mendukung pelaksanaan Pilkades berbasis elektronik ini. Ini bagian dari transformasi digital dalam pelayanan publik di tingkat desa,” ujarnya, Selasa (4/11).

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah dapat menyiapkan seluruh tahapan dengan matang, mulai dari perencanaan, penyusunan data pemilih, hingga pelaksanaan pemungutan suara.

“Kami minta Pemkab Karawang benar-benar mempersiapkan semua tahapan dengan baik, karena keberhasilan Pilkades digital ini akan menjadi contoh bagi daerah lain,” tuturnya.

Saepudin mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan Pilkades, keberadaan lebih dari satu bakal calon kepala desa merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi.

Ia menjelaskan, apabila hingga batas waktu penetapan calon hanya terdapat satu bakal calon yang memenuhi syarat, maka Pilkades di desa tersebut wajib ditunda sampai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur ketentuan selanjutnya.

“Kalau bakal calonnya hanya satu, ya Pilkades-nya harus ditunda. Kita menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat agar pelaksanaan tetap sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Selain itu, ia juga berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades, baik panitia, pemerintah daerah, maupun aparat keamanan, dapat menjalankan tugas dengan profesional dan netral.

Baca Juga:Proyek Terminal Cikarang Gagal Lagi, Dedi Mulyadi Berdalih Masih dalam Perencanaan PemprovBeredar Isu Konflik Pedagang, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Cikarang, 5 Saksi Sudah Diperiksa

“Saya berharap pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik, aman, dan sukses. Pilkades digital di Karawang harus bisa menjadi contoh yang membanggakan bagi Jawa Barat dan Indonesia,” pungkasnya. (Siska)

0 Komentar