KBEonline.id- UPDATE terbaru pencairan BSU tahap 2, Ssap- siap November Ini tunggu instruksi pemerintah pusat. Cek Fakta BSU November 2025, Ini Jawaban Terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan. Masyarakat masih mencari informasi mengenai kelanjutan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000. Lalu, apakah BSU bulan November 2025 akan cair atau tidak?
Seperti diketahui Kelanjutan BSU diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Data yang diperoleh akan menentukan nama-nama penerima yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang berlaku.
Sedangkan Jumlah dana bantuan untuk penerima BSU adalah Rp 600.000 setiap dua bulan. Pencairan tahun 2025 telah dilaksanakan dari bulan Juni sampai Agustus. Namun, masih banyak yang penasaran mengenai kelanjutan pencairan bantuan subsidi.
Baca Juga:Samsung Wallet Sudah Bisa Dibeli di Indonesia, Kelebihannya Ubah Smartphone Jadi Dompet Digital PertamaPERSIB BANDUNG RAJA COMEBACK! Adam Alis Jadi Pahlawan Cetak Dua Gol ke Gawang Selangor FC ‎
Menurut Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah memberikan BSU selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Proses penyalurannya sudah dimulai sejak awal Juni hingga Agustus 2025.
Sekitar 14,95 juta pekerja di seluruh Indonesia telah mendapatkan bantuan subsidi upah. Distribusi bantuan tersebut telah dilakukan sejak awal Juni hingga Agustus 2025.
Banyak orang yang bertanya mengenai kelanjutan BSU 2025 setelah bulan Juni dan Juli. Mengenai hal ini, pemerintah belum memberikan pengumuman terkait jadwal pencairan berikutnya untuk bantuan subsidi upah.
Tidak Ada Pencairan BSU November 2025Dikutip dari detikFinance, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa BSU tidak akan dilanjutkan, atau dengan kata lain, tidak akan ada pencairan tahap kedua. Program dari pemerintah ini sudah sepenuhnya disalurkan kepada 15 juta penerima.
“Saya ingin menginformasikan bahwa tidak akan ada BSU tahap kedua. Jadi, informasi yang beredar mengenai pengecekan tahap dua itu tidak benar,” ungkap Yassierli.
Sebelumnya, Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran BSU tahap kedua. Informasi yang menyebutkan pencairan BSU tidak akurat.
“Jadi, BSU yang ada hanya satu kali, yaitu pada bulan Juni-Juli. Hingga kini, apakah ada perubahan, belum ada instruksi dari presiden terkait BSU,” tuturnya.
Baca Juga:DI LUAR DUGAAN! Persib Bandung Tertinggal 0-2 dari Selangor FC di Babak Pertama AFC Champions League 2SEDANG BERLANGSUNG LIVE STREAMING! Persib Bandung vs Selangor FC AFC Champions League 2
Diketahui syarat Menjadi Penerima BSUDisampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, penerima BSU 2025 diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilaksanakan.
