KBEONLINE.ID – Menjelang akhir 2025, perhatian para pensiunan ASN, TNI, dan Polri tertuju pada kabar kenaikan gaji pensiun yang dikelola oleh PT Taspen (Persero). Berikut rangkuman kondisi terkini, persentase yang diperkirakan, dan tanggal pencairan yang mulai ramai diperbincangkan.
Taspen secara resmi menyatakan bahwa sampai pertengahan 2025, belum ada regulasi baru dari pemerintah terkait kenaikan gaji pokok pensiunan. Kenaikan gaji masih didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 (PP No. 8/2024), yang menetapkan kenaikan sebesar 12% dari tahun sebelumnya. Dalam klarifikasi terbaru, disebutkan bahwa opsi kenaikan lebih lanjut masih dalam pembahasan dan belum mencapai keputusan akhir.
Beberapa media menyebut bahwa kenaikan hingga 12–18% dan rapel gaji mulai cair awal November 2025 sudah menjadi rencana pemerintah dan Taspen. Namun, klarifikasi Taspen kembali menegaskan bahwa belum ada dasar regulasi resmi terkait kenaikan tersebut.
Baca Juga:Kapan Sertifikasi Guru 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Cara MengeceknyaRamalan Zodiak Leo November 2025: Karier Bersinar, Cinta Makin Hangat, dan Keuangan Stabil
Menurut laporan per 1 November 2025, pencairan rapel dan kenaikan gaji pensiunan mulai dipersiapkan, namun belum dipastikan nominal pasti atau golongan mana saja yang akan menerima.
Jika regulasi baru disahkan, maka pensiunan bisa menerima kenaikan + rapel, tetapi belum bisa dijadikan kepastian. Pensiunan disarankan untuk terus mengecek kanal resmi Taspen dan Kemenkeu serta menghindari informasi hoaks terkait angka kenaikan atau tanggal pasti pencairan.
Langkah yang bisa dilakukan pensiunan:
- Pastikan data kepesertaan, rekening bank, dan status pensiun sudah aktif dan valid di Taspen
- Pantau website resmi Taspen atau akun sosial media untuk update regulasi atau pengumuman terkait pencairan
- Siapkan dokumen dan nomor rekening agar jika regulasi baru berlaku, proses pencairan bisa berjalan lancar.
