KBEONLINE.ID – Menjelang akhir tahun 2025, kabar baik datang bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Setelah pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III selesai, kini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan TPG Triwulan IV sedang dalam tahap proses pencairan.
Daftar Valid Triwulan III Jadi Dasar Pembayaran Baru
Kabar baik lainnya yaitu, pemerintah menetapkan data valid dari Triwulan III yang akan otomatis digunakan sebagai dasar pencairan TPG Triwulan IV.
Hal tersebut berarti, guru tak perlu lagi melakukan sinkronisasi ulang di Dapodik atau Info GTK, karena sistemnya akan memproses menyesuaikan data yang sudah dinyatakan valid sebelumnya.
Baca Juga:Peruntungan Shio Macan 2026: Tahun Kuda Api Bawa Keberuntungan Besar dan Tantangan BaruRamalan Zodiak Leo Hari Ini, 10 November 2025 : Keberuntungan dalam Karier dan Keuangan
Kebijakan ini tentu disambut positif oleh para guru karena dapat mempermudah proses dan mengurangi risiko keterlambatan pencairan.
Langkah Pemerintah Percepat Pencairan
Kebijakan penggunaan data valid ini merupakan langkah pemerintah guna mengefisienkan administrasi sekaligus dalam mempercepat proses pencairan.
Dengan cara inilah, guru tidak lagi terbebani proses verifikasi berulang yang selama ini sering menjadi menghambat pencairan tunjangan.
Guru Tak Perlu Khawatir Soal Kode Validasi Info GT
Kebijakan ini juga menghapus kekhawatiran guru terhadap status validasi Info GTK yang seringkali menampilkan kode seperti 02, 07, 08, atau 16.
Kini, pemerintah menjamin bahwa data yang lolos verifikasi pada Triwulan III tetap sah digunakan untuk pembayaran Triwulan IV, sehingga guru dapat lebih fokus mengajar tanpa cemas urusan administratif.
Jadwal Pencairan dan Progres Nasional
Secara teknis, pencairan TPG Triwulan IV dijadwalkan berlangsung mulai akhir November hingga pertengahan Desember 2025.
Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap di setiap daerah dan tergantung kesiapan administrasi serta transfer dana dari pusat.
Baca Juga:Platform atau Tools Digital Adalah: Simak Jenis dan Contoh Penggunaannya di Era Modern!Resmi! Suku Bunga Deposito Bank Mandiri November 2025 Stabil di Kisaran 2,25%–2,50% per Tahun
Hingga akhir Oktober 2025, lebih dari 1,2 juta guru (81%) telah menerima TPG Triwulan III, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Guru Perlu Cek Info GTK Secara Mandiri
Meskipun data baru tidak perlu ditarik, Kemendikdasmen mengimbau para guru agar rutin memeriksa laman Info GTK. Hal tersebut penting untuk mereka dapat memastikan rekening aktif, status kepegawaian tetap, dan SKTP masih berlaku.
