Ia menjelaskan, total kewajiban kepada 202 karyawan mencapai sekitar Rp63 miliar, ditambah utang kepada BPJS sebesar Rp8 miliar. Sementara total aset perusahaan hanya sekitar Rp40 miliar.
“Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp30 miliar. Karena ini BUMN, maka negara melalui Kementerian BUMN harus bertanggung jawab untuk menyelesaikannya,” tegasnya.
Taufiq menegaskan BAM DPR RI akan berkoordinasi dengan Komisi VI DPR RI dan pihak terkait, termasuk manajemen Danantara Holding sebagai induk BUMN farmasi, untuk memperjuangkan penyelesaian hak para pekerja.
Baca Juga:Asiknya ROAD TO GIVE 2025 yang Digelar di Jalanan GWKPacifica Hotels G. K. Meluncurkan City Express by Marriott di Asia Pasifik
“Kami akan mendorong agar Danantara segera menyelesaikan persoalan ini. Nilainya mungkin kecil bagi negara, tetapi sangat berarti bagi para pekerja,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Bekasi yang terus mengawal hak-hak tenaga kerja di wilayahnya. “Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mencari solusi terbaik, baik bagi perusahaan sebagai entitas bisnis milik negara maupun bagi para pekerja yang telah lama menjadi bagian dari keberlangsungan perusahaan,” pungkasnya (iky/hyt)
