KBEONLINE.ID – Pemerintah dipastikan akan segera mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 paling lambat pada akhir November 2025. Kabar ini langsung jadi sorotan publik, terutama kalangan buruh yang sebelumnya menuntut kenaikan hingga 10,5 persen, menyesuaikan dengan lonjakan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup di kawasan industri.
Sebagaimana diketahui, istilah Upah Minimum Regional (UMR) kini sudah tidak digunakan lagi. Pemerintah telah menetapkan dua istilah resmi, yakni Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), agar penetapan gaji di setiap wilayah lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat setempat.
Berdasarkan data yang beredar, berikut perkiraan kenaikan UMK 2026 di Jawa Barat:
Kota Bekasi – dari Rp5.690.752 menjadi Rp6.288.538
Kabupaten Karawang – dari Rp5.599.593 menjadi Rp6.186.551
Kabupaten Bekasi – dari Rp5.558.515 menjadi Rp6.143.664
Kabupaten Purwakarta – dari Rp4.792.252 menjadi Rp5.295.430
Kabupaten Subang – dari Rp3.508.626 menjadi Rp3.877.534
Kota Depok – dari Rp5.195.721 menjadi Rp5.741.787
Kota Bogor – dari Rp5.126.897 menjadi Rp5.664.321
Kabupaten Bogor – dari Rp4.877.211 menjadi Rp5.389.308
Kabupaten Sukabumi – dari Rp3.604.482 menjadi Rp3.982.950
Kabupaten Cianjur – dari Rp3.104.583 menjadi Rp3.430.371
Kota Sukabumi – dari Rp3.018.634 menjadi Rp3.336.589
Kota Bandung – dari Rp4.482.914 menjadi Rp4.954.599
Kota Cimahi – dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.270.378
Kabupaten Bandung Barat – dari Rp3.736.741 menjadi Rp3.960.000 (perkiraan)
Baca Juga:UMK Karawang 2026 Naik Jadi Rp6,18 Juta, Diprediksi Pencari Kerja Makin Banyak Berdatangan!IRONI dan Anomali Ekonomi Jabar di Bawah DeMul, Tumbuh 5.20 Persen Tapi Angka Pengangguran Meledak, PHK Meluas
Kenaikan ini disambut antusias oleh para pekerja, terutama di kawasan industri Karawang dan Bekasi yang kini berpotensi menembus angka Rp6 juta lebih. Namun, sejumlah pengusaha berharap pemerintah tetap memperhatikan kondisi ekonomi agar kebijakan ini tidak memberatkan sektor industri yang masih dalam tahap pemulihan.
Pengumuman resmi UMK 2026 akan dilakukan paling lambat akhir November 2025, dan dipastikan menjadi salah satu keputusan yang paling dinantikan oleh jutaan buruh di Jawa Barat.
