KBEonline.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memuji langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh dalam menyelesaikan pembebasan lahan proyek penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Karangligar. Dengan selesainya pembebasan lahan, proyek pengendalian banjir yang sudah lama ditunggu masyarakat itu kini siap dimulai, Kamis (13/11/2025).
Kepastian dimulainya proyek penataan tersebut disampaikan Dedi usai Rapat Koordinasi Penataan Kawasan DAS serta Areal Marka Jalan Nasional dan Gerbang Tol yang digelar di Pemkab Karawang, Kamis (13/11/2025).
“Hari ini akses jalan dari (Perumahan) Resinda sudah bisa dilalui, mesin akan segera dipasang. Pembebasan tanah oleh Pemkab sudah selesai, jadi pekerjaan bisa segera dimulai,” ujar Dedi.
Baca Juga:Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Disabilitas di Cilamaya Wetan, Polres Karawang Panggil 5 SaksiProyek Anti-Banjir Karangligar Segera Dimulai, KDM Sebut Bupati Karawang Sudah Selesaikan Tugasnya
Proyek ini merupakan bagian penting dari upaya menekan potensi banjir tahunan di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, salah satu titik genangan terparah di wilayah barat Karawang.
“Tidak ada problem. Pekerjaan sudah bisa dimulai, tinggal kontraktor jalan, karena ini pekerjaan PUPR pusat,” kata Dedi menambahkan.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mengatakan proses administrasi dan teknis pembebasan lahan telah rampung, dan pembayaran kepada pemilik tanah akan dilakukan pada Senin (17/11/2025) mendatang.
“Dari dulu saya selalu bilang, permasalahan Karawang itu cuma satu, banjir. Bisa dibilang tahunan, bahkan setahun bisa lima sampai enam kali. Untuk pembebasan lahan sudah kita siapkan,” ujar Aep, Kamis (13/11/2025).
Aep menyebut, Pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk pembebasan lahan seluas 1,5 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi kolam retensi dan pompa air. Nilai ganti rugi disesuaikan dengan hasil penilaian KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), yakni berkisar Rp280 ribu hingga Rp500 ribu per meter persegi.
“Alhamdulillah, masyarakat mau menyerahkan lahannya untuk kepentingan bersama. Kami hanya mengambil sesuai kebutuhan. Senin tinggal bayar, dan setelah itu pekerjaan bisa langsung dimulai,” kata Aep.
Ia menambahkan, proyek ini juga melibatkan lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II, sehingga pihaknya berhati-hati dalam memastikan status tanah agar tidak terjadi tumpang tindih.
