Pemerintah berharap, jika redenominasi dilakukan pada waktu yang tepat, ekonomi Indonesia bisa lebih kompetitif dan sejalan dengan standar negara lain.
Redenominasi rupiah memang bukan hal baru. Indonesia pernah mencobanya pada 1965, namun gagal karena kondisi ekonomi dan politik yang tidak mendukung. Sementara wacana terbaru yang muncul melalui RUU Redenominasi masih membutuhkan proses panjang dan persiapan matang.
Jika diterapkan pada waktu yang tepat, redenominasi berpotensi membuat transaksi lebih sederhana, meningkatkan efisiensi ekonomi, serta memperkuat citra rupiah di mata dunia.
