Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi dan mengawal implementasi Posyandu 6 SPM hingga memberikan hasil nyata. “Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen penuh untuk memperkuat dan mengawal implementasinya sampai benar-benar berdampak di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang M. Syaefullah menyampaikan bahwa Posyandu, sebagai salah satu lembaga pemberdayaan masyarakat di desa yang menjadi binaan DPMD, kini ditetapkan sebagai wadah partisipasi masyarakat yang mendukung pelaksanaan enam urusan wajib pelayanan dasar minimal.
“Posyandu tidak lagi hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi mengintegrasikan layanan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan, serta ketertiban dan keamanan di tingkat desa,” ujarnya.
Baca Juga:Jelang Nataru, Dishub Karawang Intensifkan Ramp Check Bus PariwisataPemkab Karawang dan KPK RI Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas untuk Cegah Korupsi Sejak Dini
Syaefullah menegaskan bahwa implementasi Posyandu 6 SPM merupakan sebuah keharusan. “Ini bukan hanya tentang menambah program, tetapi bagaimana kita mengintegrasikan berbagai layanan dasar di tingkat desa agar lebih efektif dan menyentuh seluruh kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (Siska)
