KBEonline.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengawal program pembangunan tahun 2026. Langkah ini mencakup pendampingan hukum hingga upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Kejati Jabar, Hermon Dekristo, menyatakan pendampingan kejaksaan juga menargetkan penagihan objek pajak yang menunggak.
“Sinergi sudah terjalin. Ini yang akan terus ditingkatkan. Saya yakin dan saya percaya, sinergi ke depan bisa lebih baik. Tadi Pak Bupati Bekasi juga sudah menyampaikan permintaan itu,” kata Kepala Kejati Jawa Barat Hermon Dekristo usai meresmikan Griya Adhyaksa di Cikarang, Senin (1/12).
Baca Juga:Kata-Kata Pemain Piala Dunia U-17 Setelah Debut di Persib BandungDPRD Karawang Nilai Kebijakan Kadeudeuh KORPRI Sudah Bagus, Minta Polemik Diselesaikan dengan Jelas
Ia menjelaskan sinergi dimaksud mencakup dukungan sejumlah aspek pembangunan daerah mulai dari upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Institusi kejaksaan dipastikan akan mendukung penuh upaya Pemkab Bekasi menggenjot penerimaan untuk pembangunan.
Kejaksaan berkaitan hal ini memberikan pendampingan termasuk upaya penagihan kepada objek pajak nakal yang enggan menjalankan kewajiban membayar pajak.
Dirinya menilai optimalisasi pendapatan daerah dapat membantu menstabilkan keuangan daerah termasuk menutupi kekurangan pembiayaan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Ya kira-kira nanti objek-objek PAD. Saya sudah minta sama Pak Kajari untuk koordinasi dengan Pak Bupati, kira-kira apa yang harus kita lakukan dalam rangka menutupi dampak efisiensi anggaran,” katanya.
Kemudian sinergi dalam hal pendampingan hukum seperti pada pembangunan proyek-proyek strategis nasional, program prioritas pembangunan daerah maupun kerja sama pemerintah daerah dengan unsur terkait.
Pendampingan hukum tersebut bertujuan untuk memastikan pembangunan berjalan secara optimal sekaligus meminimalisir terjadi kecurangan maupun pelanggaran dengan menjalankan penegakan hukum melalui pendekatan yang lebih humanis.
“Dari aspek pendampingan hukum banyak yang kita lakukan, termasuk juga kalau ada proyek-proyek strategis nasional, kemudian juga semisal ada kerja sama antara Bupati Bekasi dengan stakeholder lain, itu kita akan dampingi,” ucap dia.
Baca Juga:Nah, Tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi Dibidik Kejati, Harga Sewa Rumah Diduga MarkupWarga Miskin di Cibitung Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos: Data Masih Mengacu ke Pusat
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan pemerintah daerah akan terus membuka ruang kolaborasi dan sinergi bersama kejaksaan dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi, pendampingan hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan visi Bangkit, Maju dan Sejahtera.
