Sejarah Tanggal 9 Desember Diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia)

hari antikorupsi seduania 2025
9 Desember menjadi hari peringatan antikorupsi sedunia 2025. Foto: Instagram @official.kpk - kbeonline.id
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Tanggal 9 Desember telah di tetapkan oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Antikorupsi Internasional. Hari peringatan ini berupaya sebagai kesadaran masyarakat dalam mencegah aksi korupsi.

PBB telah menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Kota Merida, Meksiko, pada 9 Desember 2003.

Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia

Pada tanggal 30 Oktober 2003, Harkordia lahir atas peran PBB yang mana Kofi Annan sekalu Sekjen di masa itu. Korupsi memang sangat merugikan serta dapat menghancurkan berbagai tatanan pemerintah.

Baca Juga:Daftar 38 Provinsi Indonesia dengan Prediksi Kenaikan Upah Minimum 2026Tabel Pinjaman BRI 100 Juta dengan Angsuran 5 Tahun, Ini Syarat dan Tabel Pinjamannya

Tak hanya itu, korupsi juga dapat menghilangkan kepercayaan public. Namun sayangnya, perbuataan illegal ini sudah sangat sulit dibersihakan bahkan sudah menjadi penyakit bagi setiap kepemimpinan sebuah negara.

Hingga akhirnya PBB menggelah United Nation Convention Agaunst Corroption (UNCAC). Selain itu, perjanjian korupsi yang telah disepakati dan ditandatangai oleh 141 negara termasuk Indonesia pada tanggal 9 Desember 2003.

Kemudian komitmen ini semakin diperkuat dengan ratifikasi konvensi tersebut oleh Indonesia pada 21 Maret 2006, yang kemudian diikuti dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.

Itulah Sejarah mengenai tanggal 9 Desember yang diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Adapun tema yang diangkat untuk Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Indonesia yakni “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”

Setiap Kalimat Telah Terselip Makna yang Mendalam, Diantaranya:

Satukan Aksi: bermakna menyatukan langkah, komitmen, dan energi dari berbagai lapisan masyarakat untuk berbuat nyata sesuai peran masing-masing.

Basmi Korupsi: menegaskan tujuan besar menciptakan sistem yang bersih, transparan, dan adil, serta menumbuhkan budaya antikorupsi di setiap ruangan kehidupan, dari pelosok desa hingga dunia digital.

Dengan penggunaan tema ini bertujuan supaya masyarakat dapat bersatu dalam memerangi tindakan korupsi.

0 Komentar