2.5 Juta Batang Rokok Ilegal dan Narkoba Dibakar di Halaman Kejari Kabupaten Bekasi

Dimusnahkan
Sekitar  2.5 Juta Batang Rokok Ilegal dan Narkoba yang merupakan barang bukti perkara dibakar di Halaman Kejari Kabupaten Bekasi.
0 Komentar

Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan sesuai ketentuan Pasal 270 KUHAP.

“Tugas eksekusi haruslah tuntas, tidak hanya melaksanakan tugas sebagai pelaksana eksekusi pidana badan tetapi juga terhadap barang bukti,” beber dia.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti secara berkala juga penting untuk memastikan seluruh barang bukti dikelola dengan baik dan diperlakukan sesuai dengan bunyi putusan serta dapat mewujudkan tertib administrasi barang bukti yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Liburan Akhir Tahun Makin Seru dengan Google Gemini di Galaxy S25 Ultra, Berkat Kamera Flagship 200MPBerguinho Sudah Temukan Sentuhan Terbaik: Catatkan Satu Asis, Dulunya Dijuluki Tukang Delay Bola

“Harapannya dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti secara teratur dapat menghindarkan dari tindakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap barang bukti yang disimpan dan dikelola oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar