“Kalau penataan batas, kita melibatkan masyarakat. Kita tertibkan kembali. Dan akan kita informasikan kepada warga mengenai tata batas selanjutnya,” terangnya.
BPN menegaskan bahwa penataan batas lahan akan dilakukan sesegera mungkin setelah seluruh data dari masyarakat terkumpul. Jika diperlukan, BPN juga akan melayangkan surat resmi terkait proses penataan tersebut kepada pihak-pihak terkait.
Dengan adanya klaim dari kedua belah pihak, BPN menekankan pentingnya validasi menyeluruh agar keputusan yang diambil dapat menyelesaikan sengketa secara adil. Proses ini diharapkan mampu mengembalikan kepastian hukum bagi warga sekaligus mencegah potensi konflik yang lebih besar di kemudian hari.(Aufa)
