KBEonline.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Selatan, bukan sekadar pembongkaran, melainkan bagian dari penataan kawasan sungai yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, kawasan bantaran Kalimalang akan dibenahi secara bertahap agar memiliki wajah yang lebih tertata, aman, dan nyaman. Menurutnya, keberadaan bangunan liar selama ini menjadi penghambat penataan serta pembangunan fasilitas publik di kawasan tersebut.
“Ini kan bibir sungai Kalimalang. Kalau masih ada bangunan liar, kita tidak bisa membangun dan memodifikasi kawasan ini. Maka harus ditertibkan dulu,” ujar Ade Kuswara Kunang kepada Cikarang Ekspres, Rabu (17/12).
Baca Juga:Mendag Lepas Ekspor Rp 978 Miliar dari Cikarang, Ada dari Kopdes Merah PutihMengenal Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN di Balik Terbongkarnya Sabu 2 Ton Senilai Rp5 Triliun
Ia menjelaskan, setelah bangunan liar dibongkar, kawasan tersebut akan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah menyiapkan sejumlah opsi pemanfaatan, mulai dari ruang terbuka hijau (RTH), pelebaran jalan, hingga pembangunan ikon kawasan yang merepresentasikan wajah Kabupaten Bekasi.
“Lahan yang sudah ditertibkan ini kita kembalikan kepada masyarakat. Bentuknya bisa ruang terbuka hijau, pelebaran jalan, atau ikon-ikon kawasan,” katanya.
Selain itu, penataan kawasan Kalimalang juga akan mendukung pemasangan penerangan jalan umum (PJU) baru. Selama ini, keberadaan bangunan liar di pinggir sungai menyulitkan penempatan PJU secara optimal.
“Kita juga mau pasang PJU. Kalau di pinggir sungai ada bangunan liar, kan tidak bisa. Maka penataan ini saling berkaitan,” tambahnya.
Ade mengakui, perencanaan pembangunan kawasan Kalimalang akan dilakukan secara bertahap. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi serta dukungan masyarakat agar penataan berjalan konsisten dan berkeadilan.
“Mudah-mudahan pelan-pelan, atas doa masyarakat dan kolaborasi semua instansi, penataan ini bisa berjalan. Kita juga pastikan tidak tebang pilih dalam penertiban bangunan liar,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu berharap, penataan bantaran Kalimalang ke depan tidak hanya memperindah kawasan, tetapi juga meningkatkan fungsi lingkungan, keselamatan, serta kualitas ruang publik bagi warga.
Baca Juga:Kalian Semua Tertipu dengan Minuman Energi, Ini Fakta di Balik Klaim Penambah StaminaDenda Persib Bandung Tembus Rp1,1 Miliar, Saatnya Bobotoh Lebih Dewasa di Level Asia
“Penataan bantaran Kalimalang ke depan tidak hanya untuk memperindah kawasan, tetapi juga meningkatkan fungsi lingkungan, keselamatan, serta kualitas ruang publik bagi masyarakat,” tandasnya. (Iky)
