KBEonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan kerja Bupati Bekasi di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12) malam. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Pantauan Cikarang Ekspres di lokasi, penyidik KPK memasang garis segel di pintu ruangan bupati. Sejumlah aparat berjaga untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk tanpa izin penyidik guna kepentingan penyidikan dan pengamanan barang bukti.
Meski ruangan bupati disegel, roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi disebut tetap berjalan di bawah pengawasan.
Baca Juga:Kenapa Orang Bergaji UMR Terobsesi dengan iPhone? Begini Penjelasan Lengkapnya!Ramai Gerakan GEMAR Saat Ambil Rapor, Ternyata Ini Makna Besar di Baliknya
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait materi perkara yang mendasari penyegelan tersebut. Namun, langkah ini mengindikasikan adanya proses hukum serius yang sedang ditangani lembaga antirasuah. (Iky)
