Meski begitu, Yan-yan memastikan persoalan yang terjadi tidak akan mengganggu proses pelayanan publik. “Yang jelas kegiatan kantor tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan tetap dilakukan,” pungkasnya.
Sosok dan Jejak Karir Ade Kuswara
Ade Kuswara Kunang merupakan Bupati Kabupaten Bekasi untuk periode 2025–2030. Dia lahir pada 15 Agustus 1993 di Bekasi, Jawa Barat.
Ade menempuh pendidikan formalnya di Cikarang, Bekasi, mulai dari SD Negeri Sukadami 03 hingga SMA Negeri 1 Cikarang Selatan. Setelah lulus dari sekolah menengah atas, dia melanjutkan studi di President University dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2016.
Baca Juga:Anggota DPR RI H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten BekasiKPK Segel Kantor Pemkab Bekasi, Keberadaan Bupati Ade Kunang Belum Diketahui
Perjalanan karier politik Ade dimulai pada tahun 2019 ketika dia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI‑P). Dia kembali terpilih pada pemilihan legislatif berikutnya.
Pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, Ade berpasangan dengan Asep Surya Atmaja sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini diusung oleh koalisi partai politik termasuk PDI‑P, PPP, PBB, dan Partai Buruh, serta berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan suara terbesar di antara kandidat lain.
Keberhasilan ini membuat Ade mencatat sejarah baru sebagai Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi. Dia dilantik pada usia sekitar 31 tahun 6 bulan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Sebagai bupati, Ade langsung menghadapi berbagai tantangan pemerintahan dan pembangunan daerah. Dia dikenal aktif mendorong kebijakan yang pro‑rakyat, mulai dari peningkatan insentif bagi guru ngaji dan kader RT/RW hingga peluncuran fasilitas lapor cepat melalui jalur digital.
Harta Kekayaan Ade Kunang
Ade Kuswara memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 79,1 miliar. Kekayaan itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 Agustus 2025.
Mayoritas hartanya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 76,5 miliar, yang tersebar di berbagai wilayah, terutama di Kabupaten Bekasi dan Cianjur.
Total terdapat lebih dari 30 bidang tanah yang dilaporkan, termasuk lahan luas seperti tanah 34.500 m² di Cianjur senilai Rp 10,35 miliar dan beberapa bidang tanah lainnya di Bekasi dengan nilai miliaran rupiah per bidang.
