Peta Politik Birokrasi Berubah, Ade Kunang Ditahan KPK, dr. Asep Surya Atmaja Diangkat Jadi Plt Bupati Bekasi

PLT bupati
dr. Asep Surya Atmaja diangkat jadi Plt Bupati Bekasi.
0 Komentar

KPK menilai peran Kunang snior tidak terbatas sebagai penghubung. Penyidik menemukan bahwa ia juga aktif meminta uang, baik atas permintaan Ade maupun inisiatif sendiri.

“Terkadang bahkan tanpa pengetahuan ADK, HMK meminta sendiri. Tidak hanya ke SRJ tapi juga ke SKPD-SKPD. Meskipun jabatannya kepala desa, tapi orang tua bupati,” tutur Asep.

Kunang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada Kamis (18/12) bersama Ade Kuswara. Keduanya kini berstatus tersangka bersama seorang pihak swasta berinisial SRJ, kontraktor yang selama ini mengerjakan berbagai proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Inilah 3 Ide Liburan Akhir Tahun Seru Bareng Keluarga dengan Google Gemini di Galaxy S25 UltraKapolda Jabar Cek Lalin Tol Japek dan Rest Area Km 57

Dalam pengembangan perkara, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain yang diterima Ade sepanjang 2025. Di luar ijon proyek, aliran dana tambahan tersebut disebut mencapai Rp4,7 miliar dari sejumlah pihak.

Saat OTT dilakukan, penyidik menyita uang tunai Rp200 juta dari rumah Ade, yang merupakan bagian dari setoran ijon tahap keempat.

Asep menambahkan, hubungan keluarga dengan Bupati Bekasi menjadi faktor kunci dalam posisi Kades Kunang sebagai perantara sekaligus peminta jatah.

“Jadi HMK sendiri mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya, jadi bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” imbuhnya.

Atas perkara tersebut, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, H. M. Kunang, dan SRJ sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP, serta ditahan untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. (Iky)

0 Komentar