KBEONLINE.ID – Lulus Pendidikan Profesi Guru memang jadi titik penting dalam perjalanan seorang pendidik. Setelah dinyatakan lulus, biasanya muncul satu pertanyaan yang sama: kapan NRG keluar?
Perlu dipahami, NRG tidak otomatis terbit begitu sertifikat PPG diterima. Ada alur administrasi yang harus dilewati, dan kecepatan prosesnya sangat bergantung pada kesiapan data serta koordinasi antara guru dan operator sekolah.
Langkah pertama yang tidak boleh ditunda adalah melaporkan kelulusan PPG ke sekolah. Begitu sertifikat pendidik atau Surat Keterangan Lulus diterima, guru sebaiknya langsung menyerahkannya kepada Operator Sekolah. Semakin cepat dokumen itu masuk, semakin cepat pula proses di sistem berjalan.
Baca Juga:Ade Kunang Ditahan KPK, Begini Respon Berkelas PDIPPeta Politik Birokrasi Berubah, Ade Kunang Ditahan KPK, dr. Asep Surya Atmaja Diangkat Jadi Plt Bupati Bekasi
Setelah itu, Operator Sekolah akan mulai bekerja di Dapodik. Data sertifikat pendidik diinput melalui menu Riwayat Sertifikasi. Pada tahap ini, kolom NRG memang masih dikosongkan karena nomor tersebut belum diterbitkan. Yang paling penting adalah memastikan seluruh data sudah benar, sesuai dengan sertifikat, dan tidak ada kesalahan penulisan.
Jika data sudah diinput, proses berlanjut ke sinkronisasi Dapodik. Sinkronisasi ini menjadi kunci karena data dari sekolah akan dikirim ke pusat. Guru dan operator perlu memastikan sinkron berjalan sukses tanpa kendala, karena jika gagal, data tidak akan terbaca di sistem pusat.
Setelah sinkronisasi berhasil, guru tidak boleh pasif. Pantau Info GTK secara rutin. Biasanya, NRG mulai muncul sekitar satu hingga dua bulan setelah sinkronisasi pertama yang berhasil. Waktu ini bisa berbeda-beda, tergantung antrean dan sistem, jadi pengecekan berkala sangat dianjurkan.
Ketika NRG akhirnya tampil di Info GTK, proses belum sepenuhnya selesai. Guru perlu kembali berkoordinasi dengan Operator Sekolah agar nomor NRG diinput ke Dapodik, lalu dilakukan sinkronisasi ulang. Tahap ini penting agar data NRG benar-benar tercatat secara resmi dan sinkron di semua sistem.
Tahap terakhir tinggal menunggu bukti penerbitan NRG. Biasanya dokumen ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota sebagai tanda bahwa NRG sudah sah dan aktif.
