TERNYATA Meski Hanya Kades, Ayah Bupati Bekasi Disebut-sebut Kerap Minta Setoran ke Dinas-dinas

Kunang
HM Kunang
0 Komentar

KBEonline.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Kepala Desa Sukadami, H. M. Kunang, dalam dugaan korupsi permintaan uang proyek alias ijon di Kabupaten Bekasi. Kasus ituturut menyeret putranya, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Meski hanya menjabat kepala desa, Kunang senior diduga kerap meminta uang jatah kepada kontraktor dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, praktik tersebut bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029. Sejak itu, Ade menjalin komunikasi dengan SRJ alias Sarjan, yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Baca Juga:Ade Kunang dan HM Kunang Terima Uang Ijon Proyek dari SRJ Rp 9,5 MiliarPenampakan Bupati Ade Kunang dan Ayahnya Lurah Kunang Jadi Tersangka dan Berbaju Tahanan KPK

“Jadi, ketika SRJ diminta (Ade), HMK juga ikut meminta,” ujar Asep dalam konferensi pers di KPK, Sabtu (20/12/2025).

Dalam komunikasi tersebut, Ade diduga meminta ijon proyek untuk pekerjaan yang baru akan dilaksanakan pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.

Meski proyek belum tersedia, SRJ disebut telah menyerahkan uang ijon dengan total Rp9,5 miliar. Dana tersebut disalurkan ke Ade dalam beberapa tahap melalui perantara, salah satunya Kunang.

KPK menilai peran Kunang snior tidak terbatas sebagai penghubung. Penyidik menemukan bahwa ia juga aktif meminta uang, baik atas permintaan Ade maupun inisiatif sendiri.

“Terkadang bahkan tanpa pengetahuan ADK, HMK meminta sendiri. Tidak hanya ke SRJ tapi juga ke SKPD-SKPD. Meskipun jabatannya kepala desa, tapi orang tua bupati,” tutur Asep.

Kunang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada Kamis (18/12) bersama Ade Kuswara. Keduanya kini berstatus tersangka bersama seorang pihak swasta berinisial SRJ, kontraktor yang selama ini mengerjakan berbagai proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain yang diterima Ade sepanjang 2025. Di luar ijon proyek, aliran dana tambahan tersebut disebut mencapai Rp4,7 miliar dari sejumlah pihak.

Baca Juga:Jelang Tahun Baru Polres Karawang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot BrongDANA Kupas 5 Tips Jaga Keamanan Bertransaksi Digital di Musim Libur Nataru

Saat OTT dilakukan, penyidik menyita uang tunai Rp200 juta dari rumah Ade, yang merupakan bagian dari setoran ijon tahap keempat.

Asep menambahkan, hubungan keluarga dengan Bupati Bekasi menjadi faktor kunci dalam posisi Kades Kunang sebagai perantara sekaligus peminta jatah.

0 Komentar