TERNYATA Meski Hanya Kades, Ayah Bupati Bekasi Disebut-sebut Kerap Minta Setoran ke Dinas-dinas

Kunang
HM Kunang
0 Komentar

“Jadi HMK sendiri mungkin karena orang melihat bahwa yang bersangkutan ada hubungan keluarga gitu kan ya, jadi bisa melalui HMK. Orang juga pendekatan melalui HMK, seperti itu,” imbuhnya.

Atas perkara tersebut, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, H. M. Kunang, dan SRJ sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP, serta ditahan untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. (Iky)

0 Komentar