KBEOnline.id – Kementerian Haji RI mengumumkan beberapa penyakit dan kondisi medis yang tak lolos syarat kesehatan untuk musim ibadah haji 2026 demi keselamatan jemaah. Apa saja?
Kebijakan ini adalah hasil kerja sama antara Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Penetapan daftar penyakit yang tidak lolos syarat kesehatan haji ini bertujuan untuk memastikan ibadah hanya dilakukan oleh jemaah yang benar-benar mampu secara fisik maupun mental.
Baca Juga:Kumpulan Doa dan Zikir Agar Meredakan Perasaan Gundah dan Menenangkan HatiNggak Perlu Mematikan Lampu, Begini 5 Cara Praktis Mengusir Laron, Mudah dan Cepat!
Hal ini penting supaya tidak membahayakan diri sendiri dan jemaah lainnya selama berada di Tanah Suci.
Daftar penyakit yang tidak lolos syarat kesehatan haji
Berikut ini daftar penyakit yang tidak lolos syarat kesehatan haji seperti disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah:
1. Gagal fungsi organ vital, seperti:
– Gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin
– Gagal jantung berat
– Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus
– Kerusakan hati berat
2. Penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran dan aktivitas, terutama lansia dengan demensia.
3. Kehamilan berisiko tinggi, khususnya pada trimester ketiga.
4. Penyakit menular aktif, seperti :
Kebijakan ini adalah hasil kerja sama antara Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
– Tuberkulosis paru terbuka
– Demam berdarah
5. Kanker stadium lanjut atau pasien yang sedang menjalani kemoterapi.
6. Penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol.
7. Diabetes melitus tidak terkontrol.
8. Penyakit autoimun yang tidak terkendali.
9. Epilepsi dan stroke.
10. Gangguan mental berat.
Calon jemaah haji dengan kondisi di atas tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitha’ah sehingga berpotensi tidak lolos saat pemeriksaan kesehatan di Indonesia.
Bahkan, misalnya lolos di pemeriksaan awal, mereka bisa saja ditolak berangkat atau dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia juga akan memperketat proses pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah.
Baca Juga:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Amankan Pasokan Energi Cirebon Jelang Nataru 2025/202629 Kode Redeem Free Fire Hari Ini 20 Desember 2025, Banjir Hadiah Menarik Spesial Weekend!
Kementerian Haji dan Umrah sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan supaya seluruh calon jemaah yang berangkat ke Tanah Suci dalam keadaan benar-benar sehat.
Dengan begitu, masyarakat diimbau untuk memahami daftar penyakit yang tidak lolos syarat kesehatan haji sejak dini supaya mampu mempersiapkan kondisi fisik sebaik mungkin sebelum mendaftar haji.
