Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pembelian BBM di SPBU resmi.
“Masyarakat kami imbau untuk membeli BBM di SPBU resmi Pertamina karena kualitas dan takarannya telah terjamin sesuai standar. Pembelian BBM di pengecer tidak dapat dipastikan kualitas maupun kuantitasnya karena bukan merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina,” tambah Satria.
Masyarakat dapat mendapatkan informasi seputar layanan atau melaporkan indikasi pelanggaran lainnya melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 atau email pcc135@pertamina.com. ***
