Plt Bupati Pastikan Pelayanan Publik di Bekasi Normal Usai Libur Nataru

PLT bupati
Plt Bupati Bekasi sidak pastikan Pelayanan Publik di Bekasi Normal Usai Libur Nataru.
0 Komentar

Kbe online.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Bekasi berjalan normal usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pun dinilai optimal.

“Saya pastikan seluruh pelayanan berjalan normal. Tidak ada yang libur karena sudah sepatutnya masuk kerja kembali. Saya cek langsung, semua loket pelayanan tetap buka, mulai dari perizinan sampai kesehatan,” kata Asep usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.

Asep menegaskan, selain harus tetap beroperasi, pelayanan publik juga dituntut semakin mudah dan efisien. Khusus pelayanan perizinan, ia menekankan agar tetap berjalan sesuai koridor hukum melalui sistem satu pintu.

Baca Juga:Malam Ini Puncak Arus Balik Nataru, Antrean Kendaraan Mengular di Gerbang KalihuripNaik Signifikan, Selama Libur Nataru 2025 Karawang Kedatangan 17.330 Wisatawan Domestik

Inspeksi diawali di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Meski sebagian besar layanan perizinan dilakukan secara daring, masih terdapat masyarakat yang datang langsung untuk berkonsultasi.

Sidak kemudian dilanjutkan ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). OPD yang melayani urusan perpajakan ini terlihat tidak seramai hari kerja normal.

Menurut Asep, kondisi tersebut dipengaruhi masih banyaknya masyarakat yang memanfaatkan libur akhir tahun sehingga menunda pengurusan pajak.

Hal serupa terlihat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang relatif lebih lengang. Hanya beberapa warga yang tampak mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Asep kembali menegaskan pentingnya penyederhanaan sistem pelayanan perizinan agar benar-benar terintegrasi dalam satu pintu.

“Pelayanan perizinan harus satu pintu, tidak banyak jendela. Efisiensi dan transparansi menjadi kunci meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP),” ujarnya.

Ia bahkan memberi tenggat waktu 15 hari kepada DPMPTSP untuk melakukan pembenahan layanan.

Baca Juga:Orange Dental Karawang Banyak Promo, Yang Punya Masalah Gigi Silahkan Merapat Bos!Kok Bisa Ada PPPK Paruh Waktu? Begini Penjelasan Lengkapnya!

“Saya beri waktu 15 hari agar pelayanan semakin baik dan nilai MCP kita bisa meningkat,” katanya.

Asep juga menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, mengingat adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kita lihat pendapatan daerah. Memang masyarakat masih banyak yang libur, tetapi pegawainya masuk semua. Ini harus dipertahankan. Pelayanan dasar seperti Disdukcapil harus terus dijaga kualitasnya,” ujarnya.

0 Komentar