Ekosistem Pangalengan di Ujung Tanduk?

Andi Firmansyah
Andi Firmansyah
0 Komentar

Publik kini menunggu, apakah reputasi dia sebagai pembela ekologi akan mampu membongkar jaringan mafia tanah dan pemodal ilegal ini? Atau, visi tersebut akan kandas di tangan para perusak yang merasa kebal hukum?

Pihak penegak hukum pun kini berada di bawah sorotan tajam. Indikasi keterlibatan aktor besar semakin nyata jika menelisik ke mana hasil penggarapan liar itu bermuara. Lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan air tersebut dipaksa berganti rupa menjadi perkebunan kentang berskala industri.

Patut dicurigai bahwa ada perusahaan-perusahaan swasta yang bertindak sebagai penampung tetap hasil bumi dari lahan ilegal ini. Tanpa investigasi mendalam terhadap rantai pasok perusahaan-perusahaan tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan dan membiarkan para “penadah” lingkungan tetap meraup keuntungan dari “komoditas berdarah” ini.

Baca Juga:Berhasil Bawa Perubahan, Nurul Fajriyah Terpilih Kembali Pimpin IPeKB Karawang‎PKBM Assolahiyah Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Siswa Lewat Program Pemagangan di CSJ

Oleh karena itu, diperlukan langkah luar biasa yang melampaui sekadar retorika. Pertama, Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera melakukan investigasi aliran dana (follow the money) lintas wilayah untuk menyeret pemodal utama dan aktor intelektual. Kedua, Gubernur Dedi Mulyadi perlu segera menginstruksikan audit investigatif terhadap perusahaan swasta penampung hasil tani di kawasan tersebut. Jika terbukti menampung hasil dari lahan jarahan, sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha harus menjadi harga mati.

Ketiga, diperlukan pembentukan Satgas Lintas Sektoral yang melibatkan TNI, Polri, dan unsur masyarakat untuk melakukan patroli terpadu 24 jam di titik-titik rawan perusakan. Tanpa kehadiran negara secara fisik di lahan-lahan kritis, bibit teh yang ditanam siang hari akan selalu menjadi mangsa sabotase di malam hari.

Jawa Barat kini berada di persimpangan jalan. Apakah akan membiarkan wilayah Bandung Selatan dan Bandung Barat terus terkikis oleh kolaborasi gelap antara oknum warga, pemodal, dan perusahaan penampung yang serakah?

Jika hukum tetap tumpul ke atas dan kepemimpinan daerah gagal bertindak tegas, jangan kaget jika suatu saat nanti, hijaunya tanah Pasundan hanya akan tinggal cerita. Bencana alam akan datang tanpa ampun. Pilihannya hanya satu: tegakkan aturan tanpa pandang bulu sekarang, atau biarkan anak cucu kita mewarisi bencana yang tak pernah usai. (*)

0 Komentar