Sempat Anjlok, Harga Emas Antam Kembali Meroket Sentuh Rp3 Juta Per Gram

Harga Emas Antam Kembali Meroket
Sempat Anjlok, Harga Emas Antam Kembali Meroket Sentuh Rp3 Juta Per Gram. (pixabay)
0 Komentar

KBEonline,id – Harga emas di Indonesia kembali menunjukkan pergerakan yang beragam. Emas Antam meroket naik menjadi Rp3.027.000 per gram.

Padahal, pada akhir Januari kemarin, harga Antam sempat mengalami turbulensi di kisaran angka Rp260.000 Naiknya harga emas Antam mencerminkan tingginya permintaan logam mulia sebagai instrumen investasi.

Sedangkan, buyback yang menurun menandakan adanya tekanan di pasar sekunder, di mana penjualan kembali emas tidak sebanding dengan harga beli baru.

Baca Juga:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir di Kelurahan CawangBahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Tangerang, Banser: Korban Disekap dan Dikeroyok

Emas batangan logam mulia Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Hal ini memudahkan masyarakat untuk membeli emas batangan sesuai kebutuhan Simak update lengkap harga emas Antam hari ini, Senin (2/2/2026) pada pukul 09.50 WIB.

Daftar Harga Emas Antam 2 Februari 2026

Berikut rincian harga emas Antam terbaru hari ini per Senin (2/2/2026) pukul 09.50 WIB:

0,5 gram: 1.563.500

1 gram: 3.027.000

2 gram: 5.994.000

3 gram: 8.966.000

5 gram: 14.910.000

10 gram: 29.765.000

25 gram: 74.287.000

50 gram: 148.495.000

100 gram: 296.912.000

250 gram: 742.015.000

500 gram: 1.483.820.000

1.000 gram: 2.967.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22, yaitu:

– 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP

– 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.

Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta berlaku tarif:

– 1,5 persen bagi pemilik NPWP

– 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback dipotong langsung dari nilai transaksi yang dilakukan.

Itulah update harga emas Antam hari ini, Senin (2/2/2026), pukul 09.50 WIB. Harga emas ini selalu diperbarui setiap hari di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

0 Komentar