Kemenag Karawang Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru

Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian,
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah dan guru agama.
0 Komentar

KARAWANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah dan guru agama. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, saat memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di MAN 2 Karawang, Senin (2/2/2026).

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas penegasan Sekretaris Jenderal Kemenag, Komaruddin Amin, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang sebelumnya sempat menimbulkan beragam tanggapan di kalangan guru.

“Seluruh jajaran Kemenag, termasuk kami di daerah, senantiasa berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah dan guru agama,” ujar Sopian.

Baca Juga:Pasar Sasagaran, Nostalgia Jajanan Jadul yang Ramai Diserbu WisatawanAkses Stadion Singaperbangsa Tetap Ditutup, Pemkab Pastikan Sekolah Mentari Ilmu Siapkan Akses Baru 

Ia menjelaskan bahwa pernyataan Sekjen Kemenag dilandasi semangat afirmasi serta upaya mencari solusi terbaik bagi peningkatan kesejahteraan guru. Menurutnya, hal tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung atau mendikotomisasi profesi guru.

“Pernyataan itu bukan untuk menyinggung atau mendikotomisasi, melainkan bagian dari upaya mencari jalan keluar terbaik,” tegasnya.

Sopian juga menekankan bahwa Sekjen Kemenag telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas polemik yang muncul, sekaligus menegaskan kembali penghormatan terhadap peran guru madrasah dan guru agama.

“Itu menunjukkan sikap rendah hati dan komitmen yang kuat dalam memperjuangkan nasib guru madrasah maupun guru agama di sekolah,” katanya.

Lebih lanjut, Sopian memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan Kemenag, di antaranya kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, percepatan sertifikasi guru madrasah dan guru agama, serta penguatan koordinasi lintas kementerian untuk mendukung kesejahteraan guru non-ASN.

“Di Karawang, kami memastikan kebijakan pusat diimplementasikan dengan baik, sehingga guru madrasah memperoleh hak-haknya secara adil dan transparan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 anggaran TPG guru madrasah di Kabupaten Karawang mencapai Rp15,8 miliar, sementara untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebesar Rp44,3 miliar.

Baca Juga:Warisan Miliaran Rupiah Dikuasai Bibi, Dua Anak Yatim di Karawang Tak Kunjung Dapat Perlindungan HukumRSUD Karawang Raih Predikat Paripurna dari Kemenkes, Siap Jadi Pusat Pelatihan Tenaga Kesehatan

Terkait Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Sopian menyebutkan bahwa guru madrasah Batch 1, 2, dan 3 yang telah lulus PPG berjumlah 310 orang. Sementara Batch 4 sebanyak 396 guru masih mengikuti perkuliahan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan 623 guru lainnya masih menunggu panggilan PPG.

0 Komentar