Akses Stadion Singaperbangsa Tetap Ditutup, Pemkab Pastikan Sekolah Mentari Ilmu Siapkan Akses Baru 

Stadion Singaperbangsa
Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan rapat koordinasi pembatasan jalur kendaraan melalui Jalan Soka menuju Stadion Singaperbangsa.
0 Komentar

KBEonline.id, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan rapat koordinasi pembatasan jalur kendaraan melalui Jalan Soka menuju Stadion Singaperbangsa. Kebijakan ini seiring dengan rencana penataan Stadion Singaperbangsa sebagai zona olahraga.

Rapat koordinasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat serta pihak terkait mengenai pengaturan lalu lintas di sekitar stadion, sehingga kawasan tersebut dapat menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman bagi aktivitas olahraga.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Perum Jasa Tirta II (PJT II), Satlantas Polres Karawang, pemerintah Kecamatan Karawang Timur, pemerintah Kelurahan Karawang Wetan, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen SMP IT Mentari Ilmu yang berada di sekitar kawasan stadion.

Baca Juga:Warisan Miliaran Rupiah Dikuasai Bibi, Dua Anak Yatim di Karawang Tak Kunjung Dapat Perlindungan HukumRSUD Karawang Raih Predikat Paripurna dari Kemenkes, Siap Jadi Pusat Pelatihan Tenaga Kesehatan

Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Asisten Daerah (Asda) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karawang Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Ridwan Salam, dan berlangsung di ruang rapat Asda I Setda Kabupaten Karawang, Senin (2/1).

Asda Bagian Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Karawang, Ridwan Salam, menyampaikan bahwa pembatasan jalur tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Stadion Singaperbangsa agar lebih tertib dan sesuai dengan fungsinya sebagai pusat kegiatan olahraga. Kebijakan ini juga menjadi salah satu bentuk peran pemerintah daerah dalam pengaturan tata kelola kota demi kepentingan masyarakat.

“Stadion Singaperbangsa ke depan akan difokuskan sebagai zona olahraga. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan akses dan lalu lintas agar aktivitas olahraga masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui koordinasi lintas sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami ingin memastikan kebijakan ini tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar, termasuk akses sekolah, warga, dan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Di kawasan Stadion Singaperbangsa terdapat salah satu fasilitas pendidikan, yakni SMP IT Mentari Ilmu. Keberadaan sekolah tersebut turut menjadi perhatian dalam pembahasan pengaturan akses jalan, mengingat aktivitas pendidikan yang berlangsung setiap hari perlu tetap berjalan lancar.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan manajemen sekolah untuk mengantisipasi dampak penerapan pembatasan jalur tersebut.

0 Komentar